Larangan Potong Kuku Sebelum Idul Adha, Siapa Yang Di larang dan Apa Kata MUI?

Larangan Potong Kuku Sebelum Idul Adha, Siapa Yang Di larang dan Apa Kata MUI?

Larangan potong kuku-istimewa-raselnews.com

Sedangkan bagi umat islam yang tidak akan memotong hewan kurban hukumnya Mubah atau diperbolehkan memotong kuku sebelum Idul Adha.

Sedangkan menurut Guru besar Bidang Ilmu Sejarah Peradapan Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri tentang perbedaaan pendapat tentang larangan potong kuku sebelum Idul Adha mengaku, “ memang ada hadits tentang itu, namun terjadi perbedaaan para ulama dalam memahami hadits tersebut” kata Syamsul.

BACA JUGA:Apa Itu Potas 'Racun Pembunuh' yang Digunakan 4 Pencuri Ternak di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Dipotas Lalu Dimutilasi! Begini Kronologi Penangkapan 4 Pencuri Ternak di Bengkulu Selatan

Menurut para ulama, ada dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha. Yang pertama larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah atau bagi umat islam yang akan memotong hewan kurban.

Sedangkan yang kedua, sebagian ulama mengatakan larangan memotong kuku itu bukan untuk manusia, melainkan hewan yang akan dikurbankan yang dilarang dipotong kuku dan rambutnya.

BACA JUGA:4 Pencuri Curnak di Bengkulu Selatan DIbekuk Tim Totaici, 3 Warga Kecamatan Manna

BACA JUGA:Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Dilelang, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Meskipun demikian, Syamsul menyarankan agar tidak perlu memotong kuku bagi umat islam yang akan melakukan kurban, kecuali dalam kondisi terpaksa dan sangat penting harus memotong kuku sebelum hewan kurban dismbelih. (red)



Sumber: penjelasan mui