Imam Terlalu Cepat atau Tidak Tumakninah, Apa Tindakan Makmum? Para Ulama Ini Tegas
shalat berjamaah-istimewa-raselnews.com
Kemudian orang tersebut pun shalat kembali sebagaimana ia shalat tadi. Kemudian setelah itu ia mendatangi Rasulullah kembali dan mengucapkan salam.
BACA JUGA:Catat! 3 Doa Jangan Ditinggalkan Saat Sujud Terakhir
Maka Rasulullah pun bersabda: "shalatlah lagi, sesungguhnya engkau belum shalat".
Kemudian orang tersebut pun shalat kembali sebagaimana ia shalat tadi. Kemudian setelah itu ia mendatangi Rasulullah kembali dan mengucapkan salam.
Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun bersabda: "shalatlah lagi, sesungguhnya engkau belum shalat’.
Ini terjadi sampai tiga kali. Maka orang tersebut pun berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran. Saya tidak bisa shalat selain apa yang saya praktekkan tadi, maka ajari saya (cara shalat yang benar)".
BACA JUGA:Mata Anda Rabun? Amalkan Doa Ini, Kiai Muslih yang Buta 8 Tahun Akhirnya Bisa Melihat Lagi
Maka Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: "Jika engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah. Lalu bacalah yang mudah bagi dari Al Qur’an. Lalu rukuk dengan tuma’ninah. Lalu bangun dari rukuk sampai engkau berdiri sempurna. Lalu sujud dengan tuma’ninah. Lalu lakukan itu semua dalam setiap rakaat shalatmu‘”.
Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. Al Mu’minun: 1-2).
Maka hendaknya ada orang yang menasehati imam tersebut, dan sampaikan kepada beliau sebuah hadits yang ada dalam Shahihain bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
BACA JUGA:Masih Jomblo? Amalkan Doa Ini Agar Segera Dapat Jodoh
“Sesungguhnya di dalam shalat ada kesibukan (yang wajib diperhatikan)”
Jika imam tersebut tidak juga memperbaiki dirinya, dan ia tetap shalat dengan cepat, dan anda tidak mampu menyempurnakan rukun-rukunnya, maka hendaknya anda mencari masjid lain untuk shalat. Karena kaidah mengatakan:
“Jika tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengan suatu perkara, maka perkara tersebut hukumnya wajib“.
Maka wajib bagi anda untuk pindah masjid. Dan hendaknya tidak shalat bermakmum pada imam tersebut.
BACA JUGA:Harus Tau! Ini Doa Yang Harus diamalkan di Hari Selasa, Dijamin Rezeki Melimpah
Tumakninah
Apa itu yang dimaksud Tumakninah?
Melansir bimbinganislam.com, Tumakninah adalah rukun shalat. Seorang yang shalat namun tidak tumakninah maka shalatnya dianggap batal. dan harus mengulangi shalat.
Ukuran Tumakninah Minimal
Tentang ukuran minimal tumakninah setidaknya ada dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam Fathul Bari :
1. Berdiam sejenak pada gerakan tersebut walaupun sangat minim atau sangat sebentar.
BACA JUGA:Jangan Salah! Doa Menyembelih Ayam Jantan dan Ayam Betina Berbeda, Berikut Doanya
2. Minimalnya harus bisa membaca setidaknya tasbih walau hanya 1x dalam keadaan diam.
Nah barang siapa yang shalat dengan tumakninah minimal tersebut maka shalatnya masih sah.
Sumber: