Imam Terlalu Cepat atau Tidak Tumakninah, Apa Tindakan Makmum? Para Ulama Ini Tegas
shalat berjamaah-istimewa-raselnews.com
Bagi seorang imam, hendaknya ia tidak menggunakan ukuran minimal ini. hendaknya seorang imam mengerti keadaan makmum, dan setidaknya bisa tumakninah dengan ukuran membaca tasbih 3x atau sebagaimana bacaan shalat yang dihafal oleh masyarakat dalam ruku’, sujud, duduk diantara dua sujud, serta bacaan-bacaan lainnya.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ungkap Momen Tepat Untuk Berdoa Dalam Shalat, Jarak Allah SWT Sangatlah Dekat
Kenapa? Agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Jika Imam Tidak Tumakninah
Bila ada seorang imam yang tidak melakukan tumakninah walaupun dengan ukuran minimal, maka shalatnya tidak sah. Dan makmum boleh memisahkan diri darinya. Kemudian shalat sendiri.
Dan jika memiliki kemampuan untuk menasihati, maka nasihatilah. Jika ada kemampuan untuk mengganti imam tersebut dengan memberi masukan kepada takmir, maka lakukankah.
Jika Imam hanya tumakninah dengan ukuran minimal, maka makmum hendaknya mengikuti imam, dan berusaha membaca bacaan shalat yang minimal juga
Wallahu a’lam, semoga bermanfaat. (red)
Sumber: