Imam Terlalu Cepat atau Tidak Tumakninah, Apa Tindakan Makmum? Para Ulama Ini Tegas

Imam Terlalu Cepat atau Tidak Tumakninah, Apa Tindakan Makmum? Para Ulama Ini Tegas

shalat berjamaah-istimewa-raselnews.com

Bagi seorang imam, hendaknya ia tidak menggunakan ukuran minimal ini. hendaknya seorang imam mengerti keadaan makmum, dan setidaknya bisa tumakninah dengan ukuran membaca tasbih 3x atau sebagaimana bacaan shalat yang dihafal oleh masyarakat dalam ruku’, sujud, duduk diantara dua sujud, serta bacaan-bacaan lainnya.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ungkap Momen Tepat Untuk Berdoa Dalam Shalat, Jarak Allah SWT Sangatlah Dekat

Kenapa? Agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Jika Imam Tidak Tumakninah

Bila ada seorang imam yang tidak melakukan tumakninah walaupun dengan ukuran minimal, maka shalatnya tidak sah. Dan makmum boleh memisahkan diri darinya. Kemudian shalat sendiri.

Dan jika memiliki kemampuan untuk menasihati, maka nasihatilah. Jika ada kemampuan untuk mengganti imam tersebut dengan memberi masukan kepada takmir, maka lakukankah.

BACA JUGA:UAH Sarankan Baca Doa Ini di Hari Jumat, Pendek Tapi Padat, Insya Allah Rezeki Datang dari Segala Arah

Jika Imam hanya tumakninah dengan ukuran minimal, maka makmum hendaknya mengikuti imam, dan berusaha membaca bacaan shalat yang minimal juga

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat. (red)

Sumber: