Bersiap! Usulan PPPK Guru dan Nakes Seluma Sudah Diproses, Seleksi Digelar Akhir Tahun, Ini Rincian Kuotanya

Bersiap! Usulan PPPK Guru dan Nakes Seluma Sudah Diproses, Seleksi Digelar Akhir Tahun, Ini Rincian Kuotanya

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Para pencari kerja yang ingin menjadi Pegawai pemerintah dengan Perjanjiak Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten SELUMA agar bersiap siap.

Pemda Seluma sudah mengusulkan kuota untuk perekrutan PPPK guru dan tenaga kesehatan tahun 2023 ke KemenPAN RB dan BKN.

Saat ini usulan sudah diproses di KemenPAN RB dan BKN untuk menentukan kuota perekrutan PPPK yang akan dialokasikan ke Kabupaten Seluma.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto mengatakan, usulan kuota formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan sudah diproses.

Pemda Seluma hanya mengusulkan dua dua kategori formasi PPPK tahun ini. Rincian kuota formasi yang diusulkan 380 formasi PPPK guru dan 280 formasi PPPK nakes.

"Saat ini kami sedang menunggu persetujuan dari KemenPAN RB," kata Sekda Seluma.

Dia menambahkan, daerah hanya mengusulkan sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

Berapa kuota yang akan disetujui nanti akan ditetapkan oleh KemenPAN RB.

"Usulan ini untuk perekrutan tahun 2023. Jika tidak ada kendala kemungkinan seleksi akan dilaksanakan akhir tahun ini. Itupun juka usulan disetujui," kata Sekda.

Pemkab Seluma sendiri tidak mengusulkan PPPK tenaga administrasi atau tenaga teknis. Kabupaten Seluma fokus memenuhi kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga guru.

"Tenaga teknis saat ini belum mendesak. Sehingga kami hanya mengusulkan PPPK guru dan nakes saja," tutup Sekda.

Jika merujuk dari kuota perekrutan PPPK secara nasional, maka tidak menutup kemungkinan seluruh usulan kuota formasi yang disampaikan Pemda Seluma disetujui seluruhnya.

Namun bisa juga disetujui sebagian dengan alasan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Sebelumnya Pemda Seluma sudah melantik dan membagikan Surat Keputusan (SK) tugas PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan, formasi tahun 2022.

Sumber: sekda seluma