SAH! Tahun Depan Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Lewat Aplikasi, Ini Orang Orang yang Berhak Dapat

SAH! Tahun Depan Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Lewat Aplikasi, Ini Orang Orang yang Berhak Dapat

Agen Gas LPG 3 Kilogram di Bengkulu Dibekuk Polisi. Foto tidak terkait berita-istimewa-raselnews.com

Operator agen gas LPG 3 kilogram bersubsidi dari PT Arizon Diva Putra, Adit membenarkan, kalau penjualan gas LPG 3 kilogram akan menggunakan aplikasi My Pertamina.

Penerapannya akan mulai berjalan tahun ini, namun masih tahap uji coba. Sub agen dan pangkalan gas LPG 3 kilogram harus mulai menerapkan hal tersebut.

BACA JUGA:BRRAKING NEWS: Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Ulak Agung Ternyata Habis Belanja

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Saham PT CBS Dijual, Ratusan Karyawan Terancam

“Sudah bisa daftar aplikasi My Pertamina Subsidi Tepat. Penerapannya sudah mulai dijalankan, tapi akan mulai berlaku aktif mulai tahun 2024. Tahun ini masih uji coba dan sosialisasi,” kata Adit.

Dijelaskan Adit, hanya masyarakat kategori miskin yang bisa mendaftar di aplikasi ini.

Artinya jika ada masyarakat yang bekerja sebagai PNS, pegawai BUMD/BUMN, TNI, Polri dan lainnya, tentu tidak bisa mendaftar.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Desa Ulak Agung Kaur, Diduga Korban Lakalantas

BACA JUGA:Berlaku Sampai Desember 2023! KUR Bank Mandiri untuk Alumni Program Prakerja, Bunga Rendah dan Tanpa Agunan

Untuk memvalidkan data tersebut, Pertamina akan menggandeng Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota.

Data warga miskin yang terdaftar di Dinas Sosial akan diprioritaskan untuk masuk kategori yang layak atau bisa membeli gas LPG 3 kilogram.

Berikut cara pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan aplikasi MyPertamina dilansir dari berbagai sumber:

BACA JUGA:VALID! Ini Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Rabu 2 Agustus 2023, Dapatkan Diskon Belanja 100 Persen

BACA JUGA:Mau Renovasi Rumah? PInjam BCA Saja, Karyawan Juga Bisa, Plafon Rp 100 Juta Bunga 1 Persen Tanpa Agunan

1. Masyarakat wajib menunjukan KTP kepada petugas penjual gas LPG 3 kilometer di pangkalan.

2. Petugas pangkalan, melakukan pengecekan apakah data pembeli tersebut sudah tertulis dalam data P3KE atau tidak.

3. Jika datanya belum masuk dalam P3KE, maka petugas akan langsung meng-update data pembeli.

4. Jika data pembeli sudah diupdate, pembeli bisa membeli gas LPG 3 kilogram seperti biasa.

BACA JUGA:4 Zodiak Sukses Karir dan Cinta di Agustus 2023, Leo Diminta Jauhi Teman Pesimis

Sumber: kepala disperindag bengkulu selatan