Misi Khusus! Petugas KPK Datangi Bengkulu Selama Empat Hari, Ini Tujuannya
Ilustrasi KPK-istimewa-disway.id
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan berada BENGKULU selama empat hari.
Sesuai jadwal yang sudah diberitahukan, petugas KPK ini akan berada di BENGKULU sejak tanggal 31 Agustus hingga 3 September 2023.
BACA JUGA:Tempat Bertapa Raja, Air Terjun Dalam Goa di Muara Sahung, Dikunjungi 13 Turis Asing
Lantas apa tujuan petugas KPK berada di Bengkulu selama empat hari?
Petugas KPK ini datng ke Bengkulu karena ada misi khusus yang akan dikerjakan.
Misi khususnya adalah menggelar aksi kampanye "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi".
BACA JUGA:Mobil Bekas Harga Rp 20 Jutaan, Bisa Dimodif, Ini Rincian Mobil Bekas Harga Murah
BACA JUGA:Mobil Baru Harga Rp 100 Jutaan Pemakaian BBM Irit, Ada Kok! Ini Pilihannya
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, kegiatan KPK ini digelar di sekolah-sekolah, instansi pemerintah daerah dan komunitas lainnya.
“Rangkaian kegiatannya banyak, melibatkan pelajar dan ASN," jelas Khairil, belum lama ini.
Khairil mengatakan KPK akan berkeliling secara mobile. Sejumlah kegiatannya seperti edukasi anti korupsi pelajar, sosialisasi anti korupsi untuk guru dan tenaga pendidik, serta kegiatan lainnya.
BACA JUGA:9 Weton yang Dipercaya Dinaungi Khodam Sakti, Cerdas dan Sepanjang Hidup Selalu Beruntung
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, berkalobasi dengan pemerintah daerah.
"Tujuannya, KPK mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi," katanya.
Seperti diketahui, rencana aksi KPK di Bengkulu ini diketahui dari Surat Pimpinan KPK yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Jika Ada 5 Benda Ini di Rumah Anda? Waspada dan Segera Buang, Kiriman Santet Siap Menyerang
BACA JUGA:Bukan Karena Karomah Apalagi Jimat, Orang Ciri Berikut Ini Kebal dari Santet dan Sihir
Surat Nomor: B/3546/DKM.01/80-83/06/2023 tanggal 20 Juni 2023, yang ditandatangani Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana.(red)
Sumber: asisten i setda provinsi bengkulu