Dapat 748 Formasi, Pemprov Bengkulu Kaji Anggaran Gaji PPPK

Dapat 748 Formasi, Pemprov Bengkulu Kaji Anggaran Gaji PPPK

Dapat 748 Formasi, Pemprov Bengkulu Kaji Anggaran Penggajian PPPK. Foto PPPK guru di Seluma-Fauzan-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov BENGKULU akan mengkaji anggaran gaji Pegawai Pemerinah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini setelah Pemprov Bengkulu menerima 748 formasi PPPK dari KemenPAN-RB.

Sekretraris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan formasi yang diterima dari pemerintah pusat akan dibahas kembali.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Berikut Jadwal dan Formasi Pemerintah Pusat serta Daerah

"Artinya kapan dibukanya, kita lihat dulu peluang keuangan daerah. Kalaupun ada formasi tapi anggaran daerah tidak mencukupi, kan tidak bisa mengggaji (PPPK)," ujar Sekda.

Hamka mengatakan persoalan ini perlu dibahas agar nantinya perekrutan PPPK tidak membebani anggaran daerah.

BACA JUGA:BKN: Pendaftaran Calon ASN Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Pasalnya APBD Pemprov Bengkulu 2023 sebesar 40 persen telah tersedot untuk belanja pegawai. Sedangkan perekrutan PPPK belum diketahui secara pasti sistem penggajiannya.

"Kami juga mau memastikan ke pusat. Apakah (gaji PPK) ada dari APBN, ada tambahan (DAU) atau bagaimana," sebut Sekda.

BACA JUGA:Bengkulu Gelar Tes PPPK 2023, Pendaftaran Mulai September, Total 748 Formasi Ini Rinciannya

Hamka memastikan akan mengupayakan seluruh formasi terkomodir, terutama dari segi penggajian.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang mengaku dalam waktu dekat akan berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait proses penggajian PPPK.

Ia menilai jika tidak ada tambahan DAU, maka beban belanja pegawai Pemprov Bengkulu akan semakin membengkak.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023: MenPAN-RB Tetapkan 572.496 Formasi, 80 Persen Khusus PPPK

Sumber: