TERUNGKAP! Ini Akar Masalah Konflik Sawah yang Menewaskan 3 Petani Bengkulu Selatan, Polisi Sita Senapan Angin
Polisi membawa jenazah satu dari 3 petani bengkulu selatan yang tewas dalam perkelahian maut yang terjadi Senin (14/8/2023)-sugio aza putra-raselnews.com
Versi Kani, lahan sawah tersebut merupakan sawah warisan dari orang tuanya dan tidak pernah dijual kepada siapapun.
Sementara versi Dodi dan Jono, sawah tersebut telah dibeli. Bahkan lahan sawah itu sudah diterbitkan sertifikat hak milik (SHM).
“Penyebabnya sengketa lahan sawah. Kami (Pemerintah Desa Sebilo) saja sudah 3 kali melakukan mediasi, tapi belum ada titik temu.
Kedua belah pihak sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing,” tutur Kades Sebilo saat dikonfirmasi Raselnews Selasa (15/8).
Karena mediasi menemui jalan buntu, Pemdes Sebilo melimpahkan masalah ketiga 3 petani itu ke aparat kepolisian.
Terlebih Jono dan Dodi ternyata sudah melaporkan Kani dengan sangkaan pengrusakan.
Lanjut Kades, SHM lahan sawah itu diterbitkan tahun 2022 melalui program prona.
SHM diterbitkan atas dasar dokumen tanah yang sudah lengkap, sesuai yang diajukan pihak Jono dan Dodi.
Namun pihak Kani tetap mengklaim lahan sawah itu adalah miliknya. Bahkan saat ini lahan sawah itu tetap digarap oleh Kani.
“Posisi saat ini lahan sawah itu sedang digarap, yang menggarapnya adalah pihak Kani,” sambung kades.
Sementara itu, proses hukum perkelahian maut yang menewaskan 3 petani Bengkulu Selatan masih ditangani Polres Bengkulu Selatan.
Hingga Selasa (15/8/2023), polisi memproses lebih lanjut peristiwa itu. Belum ada pihak-pihak yang diperiksa.
Sumber: