TERUNGKAP! Ini Akar Masalah Konflik Sawah yang Menewaskan 3 Petani Bengkulu Selatan, Polisi Sita Senapan Angin

TERUNGKAP! Ini Akar Masalah Konflik Sawah yang Menewaskan 3 Petani Bengkulu Selatan, Polisi Sita Senapan Angin

Polisi membawa jenazah satu dari 3 petani bengkulu selatan yang tewas dalam perkelahian maut yang terjadi Senin (14/8/2023)-sugio aza putra-raselnews.com

Versi Kani, lahan sawah tersebut merupakan sawah warisan dari orang tuanya dan tidak pernah dijual kepada siapapun.

Sementara versi Dodi dan Jono, sawah tersebut telah dibeli. Bahkan lahan sawah itu sudah diterbitkan sertifikat hak milik (SHM).

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan yang Tewas di Kamar Kosan Ditusuk 7 Kali, Pelaku Ditangkap, Wajah Jadi Sorotan

“Penyebabnya sengketa lahan sawah. Kami (Pemerintah Desa Sebilo) saja sudah 3 kali melakukan mediasi, tapi belum ada titik temu.

Kedua belah pihak sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing,” tutur Kades Sebilo saat dikonfirmasi Raselnews Selasa (15/8).

Karena mediasi menemui jalan buntu, Pemdes Sebilo melimpahkan masalah ketiga 3 petani itu ke aparat kepolisian.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Cinta Segi Tiga Janda 45 Tahun Menjadi Pemicu Tewasnya Warga Bengkulu Selatan di Kamar Kosan

Terlebih Jono dan Dodi ternyata sudah melaporkan Kani dengan sangkaan pengrusakan.

Lanjut Kades, SHM lahan sawah itu diterbitkan tahun 2022 melalui program prona.

SHM diterbitkan atas dasar dokumen tanah yang sudah lengkap, sesuai yang diajukan pihak Jono dan Dodi.

Namun pihak Kani tetap mengklaim lahan sawah itu adalah miliknya. Bahkan saat ini lahan sawah itu tetap digarap oleh Kani.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Desa Ulak Agung Kaur, Diduga Korban Lakalantas

“Posisi saat ini lahan sawah itu sedang digarap, yang menggarapnya adalah pihak Kani,” sambung kades.

Sementara itu, proses hukum perkelahian maut yang menewaskan 3 petani Bengkulu Selatan masih ditangani Polres Bengkulu Selatan.

Hingga Selasa (15/8/2023), polisi memproses lebih lanjut peristiwa itu. Belum ada pihak-pihak yang diperiksa.

Sumber: