Kabar Baik, Limit Pinjam KUR BNI Mikro 2023 Naik 2 Kali Lipat, Suku Bunga Turun dan Tanpa Agunan

Kabar Baik, Limit Pinjam KUR BNI Mikro 2023 Naik 2 Kali Lipat, Suku Bunga Turun dan Tanpa Agunan

tabel angsuran KUR BNI 2023-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, radarselatan.disway.id/listtag/189387/raselnews">RASELNEWS.COM - Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain pengajuan KUR BNI bisa dilakukan secara online, calon debitur juga tidak diwajibkan agunan sebagai jaminan. Bukan hanya itu, suku bunga juga turun.

BACA JUGA:Pinjol Qazwa, Pinjaman Syariah Pilihan Tepat Pelaku Usaha Mikro yang Butuh Modal

Perlu diketahui, BNI menyediakan KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta dan KUR Mikro dengan plafon Rp 50 juta serta bunga 6 persen per tahun.

Namun, khusus tahun 2023, dengan tujuan mempercepat penyaluran, plafon KUR Mikro naik menjadi Rp 100 juta tanpa perlu menambahkan agunan.

Kenaikan plafon tersebut disebabkan adanya kenaikan alokasi dana KUR BNI dari Pemerintah yang sebelumnya Rp 30,95 triliun menjadi Rp 38 triliun.

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BNI Super Mikro dan Mikro Tahun 2023 Ternyata Simpel

Meskipun begitu, calon debitur perlu menanyakan secara langsung ke BNI terkait agunan. Sebab di lapangan biasanya muncul kebijakan yang berbeda-beda.

Sementara itu, untuk suku bunga yang dibebankan kepada debitur juga mengalami penurunan.

Dimana, untuk pengajuan kredit hingga Desember 2023 ini, turun dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun.

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Super Mikro, Syarat Mudah, Angsuran Rp33.000 per Bulan

Apakah Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman KUR BNI Mikro?

Jika iya, Anda bisa mengajukan KUR BNI Mikro misalnya secara online melalui halaman https://eform.bni.co.id/ atau datang langung ke kantor cabang BNI terdekat untuk konsultasi terlebih dahulu.

Namun sebelum datang ke Kantor BNI, baiknya Anda menyiapkan syarat berikut ini.

Secara umum ada 4 syarat pengajuan KUR BNI, baik KUR Mikro maupun KUR Super Mikro yang harus dipenuhi oleh calon debitur, yaitu :

BACA JUGA:KUR Super Mikro Ibu Rumah Tangga: Plafon Rp10 Juta, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

1. WNI

2. Calon debitur minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

Sumber: