Mau Jadi Agen BRILink? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Mau Jadi Agen BRILink? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya-istimewa-raselnews.com
1. Nasabah BRI eksisting yang berkewarganegaraan Indonesia.
2. Memiliki tempat kerja atau tempat tinggal tetap.
3. Miliki bisnis atau aktivitas berkelanjutan yang telah memberi Anda penghasilan setidaknya selama satu hingga dua tahun.
BACA JUGA:6 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Lolos CPNS 2023, Mungkin Jurusan Kamu?
4. Sudah ada Surat Izin Usaha.
5. Tidak wajib bertindak sebagai perwakilan bank lain yang mengkoordinir Laku Pandai.
6. memiliki rekening BRI dan menyetor uang jaminan Rp3 juta. Selama Anda bekerja sebagai agen BRILink, saldo akan dibekukan. Anda tidak perlu setor uang jaminan jika Anda memiliki rekening pinjaman dengan BRI.
Jika syarat sudah dipenuhi, Anda juga diminta melengkapi dokumen berikut ini
1. Fotokopi dokumen identitas seperti KTP dan NPWP
BACA JUGA:SIMAK! Ini Syarat Dokumen dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
2. Fotokopi bukti kepemilikan rekening giro atau tabungan
3. RT/RW atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), akta pendirian, atau surat izin usaha lainnya yang sah, dengan fotokopi dokumen tersebut
4. Formulir aplikasi agen BRILink yang telah diisi antara lain: Perjanjian Kerjasama BRILink dan Formulir Aplikasi Agen BRILink
Setelah dokumen siap, berikut cara daftar agen BRILink.
BACA JUGA:MenPAN-RB: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Fokus Guru dan Tenaga Kesehatan, Honorer?
Pendaftaran bisa menuju ke unit kerja BRI terdekat setelah. Setelah itu, Anda akan menerima bantuan untuk menginstal aplikasi BRILink Mobile dan petunjuk cara mendaftar BRILink menggunakan perangkat seluler. Jika diperlukan, Anda juga akan mendapatkan perangkat EDC.
Demikian syarat dan cara daftar Agen BRILink. Semoga bermanfaat. (red)
Sumber: