Cacam! Pengguna Mobil Ambulance di Seluma Dikenakan Tarif Rp 650.000, Sekda Angkat Bicara

Cacam! Pengguna Mobil Ambulance di Seluma Dikenakan Tarif Rp 650.000, Sekda Angkat Bicara

Sekda Seluma H. Hadianto -DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Masyarakat di Kabupaten SELUMA yang membutuhkan jasa ambulance RSUD Tais akan dikenai biaya sesuai jarak tempuh.

Sekda Seluma, Hadianto mengatakan Perda Retribusi yang diterapkan menetapkan tarif ambulance Rp 12.000 per kilometer (Km).

Hal itu disampaikan Sekda menyikapi keluhan masyarakat soal pelayanan RSUD Tais, terutama ambulance.

BACA JUGA:Tabrak Tiang Telkom, Warga Seluma Meninggal Dunia

Pasalnya ada keluarga yang menggunakan jasa ambulance ke Kelurahan Puguk yang dikenai biaya hingga Rp 650.000

Sekda menegaskan jika ulah pihak RSUD Tais tersebut jelas menyalahi aturan dan melanggar ketentuan Perda.

"Jarak dari RSUD Tais ke Kelurahan Puguk itu sekitar 10 Km. Jadi seharusnya warga yang menggunakan jasa ambulance hanya dikenakan Rp 120 ribu saja, bukan Rp 650 ribu," tegas Sekda.

BACA JUGA:Aduh! Jelang Pilkades 15 Desa di Seluma Dilaporkan Ke Inspektorat, Ternyata Ini Penyebabnya

Hadianto mengaku akan memanggil Dirut RSUD Tais untuk meminta penjelasan dasar pihak RSUD Tais menetapkan retribusi jasa ambulance Rp 650.000 untuk jalur RSUD Tais-Kelurahan Puguk.

"Retribusi penggunaan jasa ambulance memang sah, itu diatur Perda. Tapi tidak sampai begitu tinggi.

Jadi apa dasar RSUD Tais menetapkan tarif kepada masyarakat sebesar itu?" ujar Sekda keheranan.

Sebelumnya Sekda mengaku menerima laporan warga Kelurahan Puguk yang mengeluhkan tarif jasa ambulance Rp 650.000.

BACA JUGA:Link Download DCS Anggota DPRD Seluma Pemilu 2024, 2 Partai Hanya Ada 1 Calon

Pembayaran dilakukan dibuktikan dengan kwitansi dari RSUD Tais. (rwf)

Sumber: