Pengakuan Mengejutkan Warga Sumatera Selatan, Bandit Motor yang Dibekuk Polisi, Seperti Ini Keterangannya

Pengakuan Mengejutkan Warga Sumatera Selatan, Bandit Motor yang Dibekuk Polisi, Seperti Ini Keterangannya

Ilustrasi bandit motor-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengakuan mengejutkan disampaikan Ar (34), warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupatem Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan.

Pengakuan yang diutarakan bandit motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor Honda Scopy oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan ini benar benar bikin geleng geleng kepala dan emosi.

BACA JUGA:Ingin Mendapat Sertifikat Tanah Gratis, BPN Bengkulu Selatan Siapkan Kuota 4.500 Persil, Ini Caranya

BACA JUGA:ICW: 15 Bacaleg DPR-DPD di Pemilu 2024 Berstatus Mantan Napi Korupsi, 6 Dari Nasdem, 1 Dari Bengkulu

Bagaimana tidak, dalam keterangannya kepada penyidik Polres Bengkulu Selatan warga Sumatera Selatan ini mengaku datang ke Bengkulu Selatan hanya untuk mencuri sepeda motor.

Ketika berangkat dari rumah Ar sudah meniatkan untuk menuju Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka mencari kesempatan untuk mencuri sepeda motor.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Dokumen Ajukan KTA di Bank Bukopin Limit Rp 25 Juta Hingga Rp 100 Juta

BACA JUGA:Syarat KUR Bank Bukopin 2023 Bunga Rendah dan Tanpa Agunan

“Tersangka ini datang dari Empat Lawang Sumatera Selatan ke sini (Bengkulu Selatan) hanya untuk mencuri sepeda motor. Sepeda motor yang dicuri langsung dibawa ke daerah asalnya untuk dijual,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

Penyidik polres Bengkulu Selatan masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap apakah tersangka Ar terlibat sindikat  curanmor atau hanya beroperasi sendiri.

BACA JUGA:Update! Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dari Kemenpan – RB, Calon Pelamar Wajib Tahu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pejabat Kabupaten Belum Ada Yang Lirik

“Kami masih mendalami dan melakukan pengembangan aksi tersangka ini. Apakah ada tersangka lain dan apakah tersangka ini terlibat sindikat. Kalau nanti ada pelaku lain yang terlibat, tentu akan kami kejar dan proses,” tegas Kapolres.

Ar ditangkap polisi bersama warga pada Rabu (23/8/2023) malam.

Sumber: kapolres bengkulu selatan