10 Mantan Napi Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan, 4 Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

10 Mantan Napi Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan, 4 Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

10 Mantan Napi Jadi Caleg DPRD Bengkulu Selatan-dokumen-raselnews.com

2. Roy Marten

BACA JUGA:ICW: 15 Bacaleg DPR-DPD di Pemilu 2024 Berstatus Mantan Napi Korupsi, 6 Dari Nasdem, 1 Dari Bengkulu

Partai Demokrat:

1. Edi Yulius

2. Turnika

Partai Perindo

1. Teguh Mardika

2. Aniswan

PDIP Perjuangan

1. Rudi Hartono

BACA JUGA:Jelang Pilkades Pemilu dan Pilkada Goa Ini Ramai Dikunjungi, Ternyata Air Ini Alasannya

Sebelumnya, KPU BS resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten BS untuk Pemilu 2024. Pengumuman Nomor : 211/PL.01.4-Pu/1701/2023 yang ditandatangani 18 Agustus 2023 oleh Ketua KPU BS M, Arif Luthi.

Pengumuman itu dilakukan di media cetak dengan tujuan meminta masukan dari masyarakat.  

Hanya saja, dari 18 parpol hanya 7 parpol yang mengisi penuh dari 3 dapil yang ada dengan total jumlah kursi 25 orang.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu, Ternyata Ini Sebabnya

Lainnya kurang dari 25 orang, bahkan ada yang tidak sama sekali. Berikut rinciannya.

1. Partai Kebangkitan Bangsa = 25 orang
2. Partai Gerakan Indonesia Raya = 24 orang
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan = 25 orang
4. Partai Golkar= 25 orang
5. Partai Nasdem = 25 orang
6. Partai Buruh = 1 orang
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia= 8 orang

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bandit Beraksi, Kerbau Betina Milik Warga Pino Raya Disembelih


8. Partai Keadilan Sejahtera = 16 orang
9. Partai Kebangkitan Nusantara = Tidak Ada calon
10. Partai Hati Nurani Rakyat = 25 orang
11. Partai Garda Perubahan Indonesia = 3 orang
12. Partai Amanat Nasional = 25 orang
13. Partai Bulan Bintang = 12 orang
14. Partai Demokrat = 25 orang
15. Partai Solidaritas Indonesia = 19 orang
16. Partai Perindo = 22 orang
18. Partai Persatuan Pembangunan = 20 orang
24. Partai Ummat = 17 orang. (red)

Sumber: