Babak Baru Pengusutan DUgaan Korupsi DD Durian Seginim, Audit Inspektorat Selesai, Siapa Calon tersangka?
Ilustrasi dana desa -istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim terus bergulir.
Saat ini penyidikan sudah memasuki babak baru, sudit penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan telah selesai.
Jika semua unsur telah terpenuhi, penyidik Kejari Bengkulu Selatan segera menetapkan tersangka.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH membenarkan, proses audit penghitungan kerugian negara DD Durian Seginim telah selesai.
Penyidik telah menerima laporan Ipda terkait hasil audit dan jumlah kerugian negara.
BACA JUGA:Buruan! Pertamina Beri Bonus 1 Liter Setiap Beli BBM Jenis Ini, Berlaku 4-30 September 2023
BACA JUGA:KDRI, Suami di Seluma Tendang dan Pukul Istri Hingga Tak Bisa Bangun, Ternyata Ini Penyebabnya
“Audit Durian Seginim sudah (selesai). Tapi saya kurang ingat nominalnya. Nanti akan kami sampaikan, akan dirilis, tunggu saja,” kata Kasi Intel kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan Kasi Intel, pengusutan dugaan korupsi DD Durian Seginim sudah naik ke tahap penyidikan.
Artinya penyidik hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk melanjutkan proses perkara tersebut tahap berikutnya.
BACA JUGA:FIX! Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023, Jangan Coba Palsukan SK
BACA JUGA:7 Pinjaman Online Bunga Rendah dan Terpercaya, No 5 Bisa Pinjam Tunai Rp 2 Miliar
Sumber: kasi intel kejari bengkulu selatan