DD Kota Agung Seluma TA 2023 Merugikan Negara Rp 320 Juta, Pemdes Diberi Waktu 60 Hari

DD Kota Agung Seluma TA 2023 Merugikan Negara Rp 320 Juta, Pemdes Diberi Waktu 60 Hari

Ilustrasi dana desa -istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Penggunaan dana desa (DD) oleh Pemdes Kota Agung, Kabupaten SELUMA, Bengkulu tahun anggaran 2023 ternyata merugikan negara.

Hal ini berdasarkan audit. Total kerugian mencapai Rp 320 juta. Pemdes Kota Agung diminta untuk membayar kerugian tersebut.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!

Dari total kerugian negara sebesar Rp 320 juta, Pemdes Kota Agung telah menyetorkan Rp 100 juta ke kas desa.

"kerugian negara dari DD Kota Agung saat ini sudah ada upaya pengembalian sebesar Rp 100 juta, dan uang tersebut telah ditransfer ke kas desa," ujar Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH.

BACA JUGA:Masuk Babak Akhir, Siapa Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi?

Kasat Reskrim menambahkan, bukti setoran pengambilan kerugian negara tersebut telah disampaikan ke Unit Tipikor Polres Seluma.

Pembayaran itu sebagai tanda adanya itikad baik dari Pemdes Kota Agung untuk mengembalikan kerugian negara.

Namun, penyidik Polres Seluma masih menunggu pengembalian total sebesar Rp 320 juta.

BACA JUGA:95 Desa di Bengkulu Selatan Tuntas Cairkan Dana Desa 100 persen

"Kami memberikan waktu 60 hari untuk pengembalian penuh. Jika tidak dipenuhi, proses hukum akan ditingkatkan, termasuk penetapan tersangka," tegasnya.

Menurut Kasat Reskrim, kerugian negara ini disebabkan oleh pekerjaan fisik di Desa Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume yang direncanakan serta kurangnya bukti administrasi penggunaan anggaran.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Wajib Tahu, Mekanisme Pencairan Dana Desa Berubah, Ternyata Seperti Ini Pencairannya

"Kerugian berasal dari pekerjaan fisik yang tidak sesuai dan kekurangan dokumen administrasi untuk realisasi anggaran tahun 2023," pungkasnya. (**)

Sumber: