Pendaftaran Seleksi Anggota KPU Bengkulu Selatan 2023-2028 Dibuka, Umur Minimal 30 Tahun, Berikut Syaratnya

Pendaftaran Seleksi Anggota KPU Bengkulu Selatan 2023-2028 Dibuka, Umur Minimal 30 Tahun, Berikut Syaratnya

KPU Bengkulu Selatan membuka rekrutmen KPPS Pemilu 2024 mulai 11-20 Desember 2023-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran seleksi anggota KPU BENGKULU SELATAN periode 2023-2028 resmi dibuka.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Bengkulu Selatan, Elfahmi Lubis mengatakan, persyaratan bagi pelamar saat mendaftar diantaranya berusia minimal 30 tahun saat mendaftar dan lulusan SMA sederajat.

BACA JUGA:Gagal Jadi Komisioner KPU, Rusdan Dilantik Menjabat Sekretaris KPU Kaur, Kalau Rezeki memang Tak Kemana

Persyaratan ini berbeda dengan persyaratan seleksi KPU Provinsi Bengkulu.

Persyaratan untuk kualifikasi pendidikan ini adalah spesifik yang perlu diperhatikan calon peserta. Untuk syarat lengkapnya KLIK DISINI.

"Untuk persyaratan calon anggota KPU Kabupaten adalah SMA sederajat dan usia minimal 30 tahun," pungkas Elfahmi.

BACA JUGA:BERSIAP! KPU RI Umumkan Timsel Anggota KPU Bengkulu Selatan 2023-2028, Ada 5 Orang, Berikut Daftarnya

Selain itu, syarat kependudukan, wajib berdomisili di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dibuktikan dengan KTP elektronik. Seleksi tidak berlaku untuk anggota KPU yang sudah 2 kali berturut-turut dalam jabatan yang sama.

Seluruh berkas pendaftaran itu disampaikan secara online melalui apliaksi siakba.kpu.go.id. Termasuk pengunggahan dokumen.

"Untuk pendaftaran yang paling penting adalah di siakba dulu, baru nanti berkas fisik dikirim ke sekretariat," pungkasnya.

BACA JUGA:INI DIA! Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024, KPU Minta Masukan Masyarakat

Sementara itu, penerimaan dokumen persyaratan calon anggota KPU Bengkulu Selatan dimulai 2-13 September.

Dokumen persyaratan disampaikan mulai pukul 08.00 WIB higga 16.00 WIB.  Namun khusus di hari terakhir atau 13 September 2023, penerimaan dokumen mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.(red)

Sumber: