Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Materi dan Passing Grade CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Materi dan Passing Grade CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka besok atau Selasa 19 September 2023-istimewa-bkd.go.id

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan

BACA JUGA:18 Kementerian dan Pemda yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Bengkulu?

6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Yang perlu diketahui, untuk materi soal TWK dan TIU, bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Nilai kumulatif untuk SKD adalah 550 jika pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150, dan TKP 225.

BACA JUGA:Perankan Film Syur Made In Indonesia, Selegram Siskaeee dan Virly Virginia Diperiksa, Segini Tarifnya

SKD memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Pelamar yang dapat mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Jika terdapat peserta yang memiliki nilai hasil SKD yang sama, maka penentuan kelulusan diurutkan berdasarkan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, dan yang terakhir nilai TWK.

Strategi dalam pengerjaan soal dengan menggunakan sistem CAT sangat diperlukan.

BACA JUGA:Bupati Seluma Mutasikan Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Ada Yang Dirotasi dan Promosi, Ini Data Lengkapnya

Dengan jumlah soal dan waktu yang telah ditentukan, peserta sebaiknya memaksimalkan penggunaan waktunya dengan mengerjakan soal yang dianggap mudah terlebih dahulu, seperti mendahulukan pengerjaan soal TWK atau TKP dibandingkan soal TIU yang membutuhkan waktu yang lebih lama karena adanya proses perhitungan.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB merupakan seleksi kedua yang diikuti oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus SKD. Pelamar akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kesesuaian dengan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Dalam SKB, pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk mengasah kemampuan dan keterampilan pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Tersangka Jambret Terhenti, Empat Bulan Kabur, Dibekuk Polisi di Rumah

Selain materi SKB dengan sistem CAT, materi SKB dapat berupa :

1. Psikotest

2. Tes potensi akademik

3. Tes kemampuan bahasa asing

4. Tes kesehatan jiwa

Sumber: