Pengusutan Korupsi Dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan Bergulir Lagi, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru, Siapa?
Jaksa menyampaikan keterangan terkait tersangka baru kasusdugaan korupsi dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan-Sugio-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus korupsi dana umat atau dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) tahun 2019 - 2020 yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan kembali bergulir.
Sebelumnya perkara ini sudah menyeret satu orang terdakwa atas nama Siti Farida yang merupakan mantan bendahara Baznas Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Terlalu, Seorang Ayah di Bengkulu Tega Cabuli Anak Kandung, Seperti Ini Kejadiannya
Siti Farida sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Aset milik Siti Farida berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian disita untuk memulihkan kerugian kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar.
Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali mengusut kasus ini dan menetapkan tersangka baru.
BACA JUGA:Kementan Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, Ada Formasi untuk SMK
BACA JUGA:Polri Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, 350 Formasi, Berikut Syaratnya
“Untuk pengembangan perkara Baznas, kami sudah terbitkan Sprindik baru. Sudah ada tersangka baru,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Dafit Riadi, SH.
Namun Kasi Pidsus belum bersedia membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
Penyidik masih melengkapi beberapa berkas pemeriksaan. Setelah semuanya selesai, barulah identitas tersangka baru kasus korupsi dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan itu disampaikan ke publik.
BACA JUGA:PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini
Sumber: kasi pidsus kejari bengkulu selatan