KPK Tetapkan Mantan Calon Walikota Palembang Tsk Korupsi Batu Bara
Mantan Walikota Palembang, Sarimuda ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Berkunjung ke Bengkulu, KPK Sebut Hal Ini Tentang Korupsi, Masyarakat Jangan Ragu
Alexander Marwata menegaskan bahwa tim penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal korupsi ini.
Sarimuda sendiri terjerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (red)
Sumber: