Duh! 12.276 Guru P1 Tak Bisa Diakomodir Dalam Seleksi PPPK 2023, Ini Penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani

Duh! 12.276 Guru P1 Tak Bisa Diakomodir Dalam Seleksi PPPK 2023, Ini Penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani

Dirjen GTK, Nunuk Suryani-istimewa-raselnews.com

Masa sanggah hanya dapat dilakukan pada tahap seleksi administrasi, dan hanya satu kali.

Nunuk memastikan bahwa peluang diterima menjadi PPPK sama bagi guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG serta guru honorer negeri maupun swasta dengan masa pengabdian di bawah 3 tahun yang tercatat di dapodik). (red)

Sumber: