Bengkulu Kecipratan DBH Kelapa Sawit Rp106 Miliar, Digunakan untuk Bangun Jalan, Ini Rinciannya
Harga Kelapa Sawit Bengkulu Selatan terbaru-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:3 Beasiswa untuk Mahasiswa yang Didanai Pemerintah
"Jadi pemda harus menyusun penganggaran untuk apa, sesuai dengan PMK 91 tahun 2023 sampai 30 November 2023," kata Rizqi, Minggu (24/9).
Rizqi mengatakan, dana itu sudah teranggarkan didalam APBN. Sesuai ketentuan, DBH ini terdapat dua aspek yakni jalan dan jembatan.
BACA JUGA:Pegadaian Kupedes, Pinjaman Produktif Pelaku Usaha Limit Rp 20 juta hingga Rp 500 Juta, Syarat KTP
Selain itu bisa juga diperuntukan untuk pemberdayan petani sawit, penyusunan rencaan aksi daerah pengelolaan sawit daerah. Namun hanya terbatas untuk kelapa sawit saja.
"Tapi utaamnya adalah untuk jalan dan jembatan," katanya.
Apabila Pemda tidak menyampaikan RKP sampai denagn 30 November, maka dananya tidak ditarnfer saat itu, tetapi ditranfer pada 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Sejarah dan Perkembangan HP, Motorola HP Pertama Dibuat, Segini Biaya Produksinya
BACA JUGA:Bukan 9 Oktober! Pendaftaran PPPK untuk 3 Kelompok Pelamar Ini Ditutup 29 September 2023
Artinya angggaran itu menjadi sisa lebih perhitungan (Silpa) dan diperhitungkan sebgai DBH sawit juga pada 2024.
"Jadi kalau terlambat maka tetap ditranfer hanya saja tidak bisa digunakan ditahun 2023 tapi digunakan ditahun 2024," kata Rizqi. (red)
Sumber: gubernur bengkulu