Kronologis Remaja di Bengkulu Selatan Digilir Enam Pria, TKP di Hutan, Pondok Sawah Hingga Kamar Penginapan

Enam tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja di bengkulu selatan-Sugio-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidik Polres Bengkulu Selatan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 17 tahun warga Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.
Polisi sudah mengamankan enam tersangka yang diduga telah menggilir remaja di Bengkulu Selatan tersebut.
Para tersangka yang diamankan yakni Al (17) dan Ar (19), warga Muara Sahung Kabupaten Kaur, Dw (17), warga Padang Kapuk Kota Manna, Rv (18) Fd (17) warga Kecamatan Seginim dan Rd (19) warga Kecamatan Pasar Manna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengamankan enam tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti.
Dari hasil penyidikan polisi, beberapa fakta baru terungkap. Termasuk kronologis terjadinya peristiwa pemoerkosaan tersebut.
Berdasarkan hasilpenyidikan polisi, korban diperkosa di tiga lokasi, mulai dari kawasan hutan kota di kawasan Padang Panjang Kecamatan Kota Manna, pondok sawah warga di wilayah Kecamatan Seginim hingga kamar losmen di kawasan Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.
BACA JUGA:Pertanda Buruk! Gunung Es Antartika Mencair, Bunga Bermekaran di Gunung Itu, Para Ilmuan Mulai Cemas
“Dalam kasus ini kami mengamankan enam tersanga," kata Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.
Kronologis peristiwa pemerkosaan yang dialami remaja di Bengkulu Selatan berawal pada Sabtu (16/9) malam sekitar pukul 23.03 WIB.
Ketika itu korban diajak oleh salah satu tersangka pergi ke tempat karaoke.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lakalantas di Seluma, Satu Meninggal Dunia, Satu Kritis
Sumber: kasi humas polres bengkulu selatan