Dua Kecamatan di Bengkulu Kompak Ajukan Pemekaran, DPRD Seluma Mendukung, Ini Nama Kecamatannya
Wilayah kecamatan semidang alas di bengkulu-istimewa-raselnews.com
Sementara itu Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan usulan pemekaran dua kecamatan tersebut sudah diterima.
Pada prinsipnya DPRD Seluma setuju dengan usulan pemekaran kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Pegadaian Kupedes, Pinjaman Produktif Pelaku Usaha Limit Rp 20 juta hingga Rp 500 Juta, Syarat KTP
BACA JUGA:Sejarah dan Perkembangan HP, Motorola HP Pertama Dibuat, Segini Biaya Produksinya
"DPRD Seluma setuju dan mendukung usulan pemekaran kecamatan yang disampaikan masyarakat dan kepala desa. Yakni pemekaran Kecamatan Ulu Alas dan Kecamatan Maras," kata Sugeng.
Sepanjang sudah memenuhi syarat, pemekaran harus dilaksanakan. Karena dengan adanya pemekaran akan memperpendek rentang kendali pelayanan.
Sehingga masyarakat dan pemerintah desa dari Ulu Alas nantinya tidak harus ke Kecamatan Semidang Alas yang jaraknya cukup jauh untuk berurusan.
BACA JUGA:Bukan 9 Oktober! Pendaftaran PPPK untuk 3 Kelompok Pelamar Ini Ditutup 29 September 2023
BACA JUGA:Dansatgas Tinjau Progress TMMD dan Pembangunan RTLH di Bengkulu Selatan
Karena sudah dibentuk kecamatan sendiri. Selain itu pembangunan tentunya juga akan lebih terfokus.
"Perhatian pemerintah pusat juga akan lebih baik. Agar Ulu Alas cepat keluar dari keterisoliran," pungkas Sugeng. (red)
Sumber: kades dan anggota dprd seluma