MenPAN-RB: Tenaga Honorer Seluruh Indonesia Tetap Bekerja, Tidak Ada PHK

MenPAN-RB: Tenaga Honorer Seluruh Indonesia Tetap Bekerja, Tidak Ada PHK

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan tetap bekerja di instansi masing-masing tanpa ada pemberhentian hubungan kerja (PHK).

Hal ini ditegaskan MenPAN-RB setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK guru 2023 Diperpanjang 3 Oktober, Ini Alasan BKN

Dilansir jppn.com, Azwar Anas menjelaskan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tidak ada PHK massal bagi honorer.

Semua honorer akan tetap dipekerjakan tanpa mengurangi pendapatan mereka. Solusi untuk masalah honorer ini terdapat dalam UU ASN baru, di mana honorer akan diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, PPPK akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Kriteria untuk masing-masing kategori ini akan diatur lebih ketat dalam peraturan pemerintah (PP).

BACA JUGA:Seleksi CASN Kemdikbudristek 2023! CPNS 16.102 Formasi, PPPK 5.734 Formasi, Ini Syaratnya

Anggaran gaji dan tunjangan PPPK yang menjadi perdebatan antara pusat dan daerah juga sudah mendapat solusi melalui RUU ASN.

Selain itu, dalam RPP PPPK paruh waktu dan penuh waktu juga diatur mengenai honorer yang menduduki formasi jabatan tertentu.

Mereka tidak hanya dapat diangkat sebagai PPPK, tetapi juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Honorer yang diangkat sebagai PNS harus berusia di bawah 35 tahun, sementara yang berusia di atas 35 tahun akan diangkat sebagai PPPK.

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2023 di Bengkulu, Pemerintah Siapkan 4 Formasi Khusus Disabilitas, Ini Lokasi Penempatannya

"Prinsipnya, honorer memiliki peluang untuk menjadi ASN PNS maupun PPPK, asalkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," tegasnya. (red)

Sumber: