Razia Kepatuhan Pajak, 7 Kendaraan terjaring Razia
Sat lantas Polres Bengkulu Selatan menggelar razia kendaraan beberapa waktu lalu-dok-raselnews.com
BACA JUGA:Tegas! Pertamina Sanksi 12 SPBU dan 20 Agen LPG Nakal di Bengkulu, Ini Sanksi Yang Dijatuhkan
BACA JUGA:Terungkap! Kerangka Manusia di Kebun Sawit Kaur Seorang Laki-laki, Ini Identitasnya
“Karena dengan pajak ini nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga nantinya dapat digunakan untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu, khususnya di BS,” sampainya.
Emron juga merangkan jika banyaknya pemilik kendaraan yang tidak taat pajak dapat berpengaruh pada PAD dan pembangunan di daerah. Sehingga untuk dapat memaksimalkan PAD dari wajib pajak tersebut, Samsat BS bekerja sama dengan Polres BS untuk menjaring para pemilik kendaraan yang tidak wajib pajak.
BACA JUGA:Bengkulu Mulai Diguyur Hujan, Sayonara Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKG
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas, Perangkat Desa di Seluma Meninggal Dunia
Tidak hanya itu, pada razia tersebut Mobil Samsat Keliling juga disiapkan di lokasi razia untuk melayani kendaraan yang terjaring razia dan langsung membayar pajak.
“Ada beragam jenis kendaraan yang terjaring razia karena tidak taat pajak dan segera melakukan pembayaran pajak di Mobil Samsat yang sudah disiapkan. Bagi kendaraan yang bukan hanya tidak taat pajak dan kendaraannya tidak lengkap syarat akan diamankan Personel Satlantas Polres BS,” terangnya.
BACA JUGA:Murah dan Mudah Didapat! Begini Cara Mengobati Sariawan dan Sakit Gigi dengan Getah Jarak
BACA JUGA:RSUD Kaur Tak Ada Dokter THT, Warga Kesulitan Berobat, Ternyata Ini Penyebabnya
Bahkan tidak hanya kendaraan dalam daerah yang terjaring razia ketaatan pajak. Sebab kendaraan dari luar daerah yang terjaring razia juga ikut diperiksa dan jika memenuhi syarat berlalu lintas juga akan diamankan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan.
Tindakan tersebut dilakukan untuk dapat mencapai target wajib pajak yang telah ditentukan oleh Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Fakta Unik Amla: Buah Rasa Asam dan Pahit Tapi Punya 7 Manfaat Kesehatan
BACA JUGA:Redam Kisruh Bagi Hasil Plasma Petani dan PT CBS, DPRD Kaur Turun Tangan, Siap Jadi Mediator
"Untuk target PKB Bengkulu Selatan sebesar RP 17 Miliar dan sampai saat ini sudah mencapai 86% dari target yang telah ditetapkan. Kami sangat berharap sekali masyarakat dapat taat pajak, mengingat Program Pemutihan Pajak dari Provinsi Bengkulu hanya menghitung hari lagi dari batas waktu yang ditentukan,” harapnya. (red)
Sumber: kepala uptd samsat bengkulu selatan