Razia Kepatuhan Pajak, 7 Kendaraan terjaring Razia
Sat lantas Polres Bengkulu Selatan menggelar razia kendaraan beberapa waktu lalu-dok-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Samsat BENGKULU SELATAN (BS) bersama Satlantas Polres menggelar razia gabungan di Simpang Tiga Tebat Rukis, lebih tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota Manna.
Razia gabungan tersebut merupakan razia dalam rangka kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Minyak Amla, Rahasia Rambut Sehat dan Lebat dan Atasi Kebotakan pada Rambut
BACA JUGA:Khasiat Tepung Beras Untuk Kulit Glowing, yang Punya Pori-pori Besar Simak Nih
Kepala Samsat BS, Emron SH menuturkan razia gabungan penertiban sadar wajib tersebut telah dilakukan sejak Selasa (31/10) lalu.
Hal tersebut dilakukan guna dapat menjaring para wajib pajak yang belum taat akan bayar pajak. Mengingat program pemutihan pajak masih berlangsung hingga 31 November.
BACA JUGA:Begadang Picu Pikun di Usia Dini? Berikut Penjelasan Ahli
“Ini merupakan program dari Bapak Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MMA. Program ini ditujukan bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk taat pajak,” ujar Emron di lokasi razia, Rabu (1/11) pagi.
Lebih lanjut, Emron menyampaikan program pemutihan PKB yang waktunya tidak sampai sebulan lagi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Hewan Menggelikan Ini Memiliki Khasiat Luar Biasa, Sembuhkan Penyakit Kulit Hingga Raja Singa
BACA JUGA:Harga BBM Turun Hingga Rp 1.100, Berikut Daftar Harga BBM Seluruh Indonesia
Namun, sangat disayangkan masih banyak didapati kendaraan bermotor yang tidak taat pajak sehingga terjaring razia.
Setidaknya untuk razia pada Rabu (1/11) ini, sebanyak 7 kendaraan yang terjaring razia baik kendaraan roda 2 dan roda 4 wilayah Simpang Rukis dari puluhan kendaraan bermotor yang sebelumnya sempat terjaring razia.
Sumber: kepala uptd samsat bengkulu selatan