Suku Bunga BI Naik: Kebutuhan Bertambah, Gaji Tetap, Utang Menumpuk
Suku Bunga BI Naik: Kebutuhan Bertambah, Gaji Tetap, Utang Menumpuk-istimewa-freepik.com
RASELNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 6% pada pertengahan Oktober 2023. Kenaikan ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dampak dari kenaikan suku bunga acuan ini diperkirakan akan terasa pada bunga kredit masyarakat yang juga diperkirakan akan naik. Peningkatan ini dapat menyebabkan beban pengeluaran rumah tangga meningkat, terutama di tengah stagnasi pendapatan masyarakat.
BACA JUGA:Sepeda Listrik Ofero Ledo: Harga Ekonomis, Daya Tempuh 110 KM
Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan, menyoroti bahwa konsumsi masyarakat kemungkinan akan melambat akibat beban pengeluaran yang meningkat.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan penurunan rasio tabungan pada kelompok pengeluaran di atas Rp 5 juta, dari 18,6 menjadi 18,3. Penurunan juga terjadi pada kelompok pengeluaran Rp 4,1-5 juta, dari 17,9 menjadi 16,6, dan kelompok Rp 1-2 juta, turun dari 15,5 ke 15,1.
Kenaikan beban pengeluaran ini kemungkinan akan mendorong masyarakat untuk mengandalkan tabungan mereka, yang pada akhirnya dapat mengurangi tabungan secara signifikan.
Sebagai akibatnya, mereka mungkin terpaksa memilih antara mengambil pinjaman atau mengurangi tingkat konsumsi, terutama pada kuartal berikutnya.
BACA JUGA:Luar Biasa! Bukan Hanya Lezat dan Ekonomis, Ini Manfaat Lain Dari Cilok
Peningkatan suku bunga ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada sektor riil ekonomi, terutama terkait sumber pembiayaan yang semakin mahal. Untuk mengatasi hal ini, Bank Indonesia telah menerapkan instrumen Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) guna mengantisipasi potensi masalah di sektor riil dan mendukung pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Meskipun demikian, Bank Indonesia berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu menjaga stabilitas ekonomi di tengah kondisi yang menantang akibat kenaikan suku bunga.
Tetap diperlukan pemantauan terus-menerus terhadap dampak dari kebijakan ini guna memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak terlalu terganggu. (red)
Sumber: