Wahai Pemilik Kendaraan di Bengkulu Selatan, Ada Pengumuman Penting Dari UPTD Samsat, Jika Abai Jangan Nyesal

Wahai Pemilik Kendaraan di Bengkulu Selatan, Ada Pengumuman Penting Dari UPTD Samsat, Jika Abai Jangan Nyesal

Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Lenny Marlina, SE-rezan oktowesa-raselnews.com

BACA JUGA:Kulit Bolong atau Berlubang Akibat Jerawat? Coba Obat Herbal Ini Deh

BACA JUGA:7 Makanan Sehat Pencegah Kanker Payudara yang Wajib Dicoba

Hal itu dibuktikan dari data tunggakan setiap kendaraan yang direkap petugas Samsat.

“Khusus total tunggakan kendaraan roda dua sudah diatas Rp1 miliar. Angka ini sudah sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada kendaraannya yang sudah tidak bisa digunakan lagi saking sudah tua,” papar Lenny.

Setelah nanti ada upaya penghapusan berkas kendaraan yang nunggak pajak. Lenny memastikan bahwa angka tunggakan PKB bakal merosot tajam.

BACA JUGA:Bukan Cuma Bercahaya, Perpaduan Minyak Zaitun dan Jeruk Nipis Terbukti Bikin Wajah Glowing, Simak Caranya

BACA JUGA:BPS: Jumlah Pengangguran di Provinsi Bengkulu Terkecil di Sumatera, Kota Penyumbang Terbanyak

Bahkan, tunggakan bisa dikurangi hingga 80 persen dari total tunggakan saat ini.

“Penghapusan berkas sudah pasti dilakukan. Karena pemerintah sudah cukup memberikan toleransi kepada masyarakat. Jadi jika nanti kendaraan sudah terblokir, maka tidak dibenarkan sama sekali dipakai di jalan raya. Jika ini ketahuan, tentu bakal diamankan pisak Satlantas,” tegas Lenny. (red)

Sumber: uptd samsat bengkulu selatan