Wahai Pemilik Kendaraan di Bengkulu Selatan, Ada Pengumuman Penting Dari UPTD Samsat, Jika Abai Jangan Nyesal
![Wahai Pemilik Kendaraan di Bengkulu Selatan, Ada Pengumuman Penting Dari UPTD Samsat, Jika Abai Jangan Nyesal](https://radarselatan.disway.id/upload/ae9b11ffbb1751bbfede43cd94c9caeb.jpg)
Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Lenny Marlina, SE-rezan oktowesa-raselnews.com
Pemerintah Provinsi Bengkulu menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk menekan angka tunggakan pajak segera berakhir pada 30 November 2023.
Program yang sudah berjalan sejak awal Agustus 2023 ini disinyalir tidak akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
UPTD SAMSAT fokus pada pemblokiran data kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.
BACA JUGA:Pembangunan dari Anggaran DBH Sawit Mulai Dikerjakan, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Soal Warem di Desa Talang Durian Seluma, Bupati: Segera Ditindak Tegas
Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat BS, Lenny Marlina, SE mengatakan sejauh ini program pemutihan cukup menyumbang pendapatan untuk menjangkau target PKB yang ditetapkan Pemprov Bengkulu sebesar Rp18,2 miliar.
Bahkan hingga pekan pertama November 2023, total capaian PKB menembus angka Rp16 miliar atau 87,73 persen dari target capaian.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan Pertanyakan realisasi 50 Persen Tunjangan, Ketua PGRI: Apa Lagi Kendalanya?
“Untuk total capaian PKB lumayan tinggi. Ini karena pengaruh program pemutihan yang dibuka Pemprov Bengkulu. Sejauh ini capaiannya di atas 87 persen,” ujarnya.
Lenny mengaku untuk mencapai targetm petugas harus melakukan beragam inovasi mulai Samling, gerebek pajak hingga layanan door to door supaya masyarakat mau membayar tunggakan pajak.
BACA JUGA:Tak Buat Kantong Bolong! Berikut 5 Rekomendasi Masker Wajah Kulit Berminyak
BACA JUGA:Tips Mengobati Wajah Bopeng Bekas Jerawat, Ampuh dan Cepat
“Kalau hanya fokus layanan di kantor, kami rasa ini sulit untuk dijangkau. Karena memang, secara umum antusias serta kesadaran masyarakat untuk bayar pajak masih minim. Ditambah lagi dengan masih banyaknya status kendaraan yang belum dibalik namakan sehingga menghambat proses pembayaran pajak,” sambungnya.
Tak hanya itu, Lenny menyebutkan hambatan lain terpenuhinya target PKB karena jumlah yang dipatok cendrung meningkat per tahun. Sementara angka tunggakan pajak juga semakin meningkat tajam.
Sumber: uptd samsat bengkulu selatan