Sukses Turunkan Kasus Stunting, Seluma Kecipratan Dana Segar Rp 5,7 Miliar, Ini Peruntukannya

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Seluma Kecipratan Dana Segar Rp 5,7 Miliar, Ini Peruntukannya

ilustrasi stunting-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SELUMA menurunkan kasus stunting mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.

Atas prestasi itu, Pemkab Seluma mendapat kucuran dana segar sebesar Rp 5,7 miliar dari pemerintah pusat.

Wabup Seluma Gustianto mengatakan, Pemkab Seluma berhasil menurunkan kasus stunting dari 24,7 persen menjadi 22,1 persen.

Artinya terjadi penurunan kasus stunting di seluma sebesar 2,6 persen.

Atas keberhasilan itu, Kementerian Kesehatan RI mengucurkan dana fiskal sebesar Rp 5,7 miliar, sebagai wujud penghargaan.

Anggaran ini digunakan untuk penanganan stunting di Kabupaten Seluma. Karena Kabupaten Seluma berhasil menurunkan angka stunting dari 24,7 persen menjadi 22,1 persen. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
"Kabupaten Seluma berhasil menurunkan angka stunting atau angka anak dengan pertumbuhan tidak normal akibat kekurangan gizi. Sehingga Kementrian Kesehatan memberikan dana fiskal ke Kabupaten Seluma sebesar Rp 5,7 miliar," tegas Wabup Seluma siang kemarin.

Wabup menambahkan, anggaran dana fiskal tersebut bisa digunakan untuk pembangunan sanitasi, kemudian pencegahan stunting, atau pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil.

Sehingga anak yang dilahirkan nanti pertumbuhannya normal. Serta tidak mengalami stunting.

"Pencegahan stunting ini dilakukan sejak dari dalam kandungan. Dengan memberikan makanan bergizi bagi ibu hamil. Serta pemeriksaan kesehatan lainnya. Agar nanti anak yang dilahirkan tidak mengalami gagal pertumbuhan atau stunting," ujar Wabup Seluma.

Dinas Kesehatan Seluma sudah memerintahkan seluruh puskesmas selalu mendata ibu hamil.

Kemudian melakukan pencegahan stunting dengan memberikan tambahan makanan dan memperhatikan seluruh gizinya.

"Saat ini kami masih terus berusaha, agar semua anak yang dilahirkan dalam kondisi normal. Serta tidak gagal tumbuh, atau pertumbuhannya terganggu," pungkas Wabup. (red)

Sumber: wakil bupati seluma