Kawasan Hutan Konservasi Bengkulu Selatan Terancam, Pembalakan Liar Meraja Lela, Polisi Turun Turun Tangan
Penampakan hutan di bengkulu selatan yang kian terancam-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kawasan hutan konservasi meliputi hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di Bengkulu Selatan terancam.
Pembalakan liar atau illegal loging serta perambahan hutan konservasi kian marak.
Sebelumnya luas hutan lindung di Bengkulu Selatan mencapai 32.576 hektar dan hutan produksi terbatas 14.245 hektar saat ini terus berkurang.
Sebagian besar lahan dirambah oleh masyarakat untuk dijadikan lahan perkebunan. Ada juga yang hanya ditebangi pohonnya oleh para pelaku pembalakan liar.
Untuk menghenitkan aksi pembalakan liar dan perambahan hutan konservasi ini, Polres Bengkulu Selatan akan melakukan pemantuan khusus.
BACA JUGA:Pelantikan 11 Kades Terpilih di Kaur Diundur, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Goa Suruman Hantarkan Desa Batu Ampar Jadi Juara Empat Lomba Dewi Bengkulu, Kalahkan Desa Air Tenam
Peranan aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi aksi illegal logging juga sangat diharapkan. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengetahui hal itu terjadi.
“Pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas. Soalnya kalau aksi itu dibiarkan, kawasan hutan semakin terancam. Bisa saja hutan lindung semakin gundul, namanya saja masih hutan, tapi kayunya sudah habis,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Fakta Unik Jalak Eropa: Burung Menarik Bersuara Berisik dan Mampu Mengubah Penampilan
Aksi illegal logging harus diberantas dengan maksimal karena menyangkut kelestarian hutan dan keberlangsungan ekosistem dunia.
Sumber: kasi humas polres bengkulu selatan