UMP Bengkulu Tahun 2024 Naik, Anggota DPRD Minta Kenaikan 8 - 10 Persen, Ini Alasannya

UMP Bengkulu Tahun 2024 Naik, Anggota DPRD Minta Kenaikan 8 - 10 Persen, Ini Alasannya

Penetapan UMP Bengkulu tahun 2024-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kabar menggembirakan bagi para pekerja penerima upah di BENGKULU. Tahun 2024 Upah Minimum Provinsi (UMP) BENGKULU akan naik.

Walaupun belum ada kejelasan persentase kenaikan, namun Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan UMP Bengkulu 2024 idealnnya naik 8-10 persen.

BACA JUGA:Pelaku dan Penonoton Judi Sabung Ayam di Seluma Lari Kocar Kacir, 20 Unit Sepeda Motor Ditinggal

BACA JUGA:Keren, 6 Zodiak Ini Memiliki IQ Tinggi, Mungkin Kamu Salah Satunya

Penilaian kenaikan UMP harus dilihat dari kebutuhan pokok rakyat, terutama kebutuhan dasar.

"Harga kebutuhan dasar itu menjadi dasar kelayakan kenaikan UMP," kata Dempo, Senin (20/11).

Dempo mengatakan, kebutuhan dasar yang dimaksud seperti harga beras naik, maka UMP wajib naik.

Semua kebutuhan dasar itu harus dihitung, sehingga kebijakan UMP berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA:Hukum Menikah dengan Wanita yang Dihamili Lelaki Lain dalam Perspektif Islam

BACA JUGA:Hemat Pangkal Kaya, Simak 7 Tips Mengelola Uang Ala Tionghoa

Ketika harga beras naik, seharusnya diimbangi kenaikan upah bagi pekerja. Hal itu berlaku dengan perusahaan, di mana ketika harga naik, juga keuntungannya lebih besar.

"Jadi kita tunggu kebijakan Gubernur Bengkulu," kata Dempo.

Sementara itu, Ketua Komisi IV  DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi juga menyampaikan pernyataan sama. Dia mengatakan UMP Bengkulu harus selaras dengan harga kebutuhan pokok masyarakat.

BACA JUGA:Oalah...Melihat Pria Tampan dan Wanita Cantik Ternyata Berpengaruh Positif Pada Otak

Sumber: anggota dprd provinsi bengkulu dan gubernur bengkulu