Pemilik Lahan Ancam Kelola Sendiri Lahan Plasma, Panen Sendiri dan hasilnya Dibagi Sendiri, Ketua DPRD Kaur...

Pemilik Lahan Ancam Kelola Sendiri Lahan Plasma, Panen Sendiri dan hasilnya Dibagi Sendiri, Ketua DPRD Kaur...

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Polemik perkebunan plasma kelapa sawit antara petani dan PT. Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau PT. Kuala Gunung Sejahtera (KGS) di Kabupaten KAUR kian meruncing.

Masyarakat melalui Koperasi Graha Mitra Selaras terus mendesak agar pihak PT CBS atau PT KGS membayarkan bagi hasil panen kelapa sawit di perkebunan plasma sesuai kesepakatan awal.

BACA JUGA:Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu, Ada Yang Tidak Diturunkan, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:UMP Bengkulu Tahun 2024 Naik, Anggota DPRD Minta Kenaikan 8 - 10 Persen, Ini Alasannya

Sementara manajemen PT CBS atau PT KGS tetap menolak keinginan petani, dengan alasan tidak seluruh lahan plasma yang dicantumkan dalam kesepakatan awal sudah dikelola.

Karena keinginan tidak dipenuhi, masyarakat melalui koperasi mengancam akan memanen sendiri hasil perkebunan plasma kemudian membagi hasilnya sendiri sesuai kesepakatan awal.

BACA JUGA:Pelaku dan Penonoton Judi Sabung Ayam di Seluma Lari Kocar Kacir, 20 Unit Sepeda Motor Ditinggal

BACA JUGA:Keren, 6 Zodiak Ini Memiliki IQ Tinggi, Mungkin Kamu Salah Satunya

Ketua Koperasi GMS Ahyatul Khair SE mengatakan, manajemen PT CBS atau PT KGS sudah mengingkari kesepakatan awal bagi hasil perkebunan plasma.

Pihak perusahaan menetapkan sendiri pembagian hasil untuk petani. "Kami tetap ingin seperti kesepakatan awal, pembayaran sesuai hitungan sebelumnya, bukan seperti yang ditetapkan oleh PT. CBS secara sepihak," tegasnya.

BACA JUGA:Berapa Lama Sebaiknya Handuk Mandi Diganti?

BACA JUGA:Skutik Terbaru Pesaing Yamaha Nmax dan Honda PCX Resmi Meluncur, Mesin 247 cc, Harganya?

Konflik ini meruncing lantaran PT. CBS membayar bagi hasil kepada ratusan petani plasma tidak sesuai kesepakatan.

Dimana kebun plasma sawit yang luasnya 420 hektar kebun kelapa sawit milik petani plasma, tidak dibayarkan kompensasi sesuai dengan hitungan awal.

Sumber: ketua dprd seluma