Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkulu Selatan Siapkan Kejutan, Ini Bocorannya

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkulu Selatan Siapkan Kejutan, Ini Bocorannya

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023, tidak akan dilewatkan begitu saja oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Kejari Bengkulu Selatan akan memberikan kejutan kepada publik.

BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan Nusantara Kembali Dibangun di Bengkulu, Dijamin Mampu Dongkrak Perekonomian, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Untuk Para Ketua OSIS di Bengkulu, Disiapkan 8 Semester, Begini Cara Dapatkannya

Apa kejutan yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, sejauh ini masih dirahasiakan.

Hanya sedikit bocoran yang didapat, bahwa kejutan yang akan diberikan itu terkait dengan proses hukum perkara korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

“Nanti tanggal 9 Desember akan kami ekspos terkait beberapa perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani saat ini. Tunggu saja nanti tanggal 9 (Desember), kalau sudah disampaikan sekarang bukan kejutan lagi,” kata Kejari Bengkulu Selatan melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra, MH.

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Para Honorer Guru di Bengkulu, Gubernur Janjikan Kesejahteraan

BACA JUGA:Puluhan Pertashop di Bengkulu Selatan Tutup, Wabup: Harusnya Berkontribusi Dalam Menyalurkan BBM Satu Harga

Diketahui saat ini ada dua perkara korupsi yang menyita perhatian publik dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Pertama pengusutan kasus korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan.

Dalam perkara ini sifatnya lanjutan, karena sebelumnya sudah satu orang berstatus terpidana dalam kasus ini.

Dan saat ini terpidana yang merupakan mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan itu sudah menjalani masa hukuman.

BACA JUGA:Salurkan BBM Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan, Pertamina Sanksi 19 SPBU Nakal di Bengkulu

Sumber: kasi intel kejari bengkulu selatan