Salurkan BBM Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan, Pertamina Sanksi 19 SPBU Nakal di Bengkulu

Salurkan BBM Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan, Pertamina Sanksi 19 SPBU Nakal di Bengkulu

Pertamina Bengkulu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pertamina menjatuhkan sanksi kepada 19 Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di BENGKULU sepanjang tahun 2023.

Sankasi dijatuhkan Pertamina kepada 19 SPBU itu karena menjual Bajan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Hindari Beli Kopi dengan 2 Ciri Berikut, Ada yang Jadi Favorit

BACA JUGA:Borong Bareng, 5 Laki-laki dan 3 Perempuan di Bengkulu Digerebek, Ada Lem dan Pil Samcodin

Contoh pelanggaran yang dilakukan yakni pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang terhadap kendaraan menggunakan tangki modifikasi.

Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.

Hasil penelusuran Pertamina 19 SPBU di Bengkulu itu terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil investigasi mandiri pihak Pertamina dan ada juga yang berdasarkan laporan masyarakat.

BACA JUGA:Bengkulu Road Race Championship Diikuti Pebalap Luar Daerah dan Pebalap Cilik

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Uban dengan Terong, Hitungan Menit Rambut Putih Kembali Hitam

"Setelah terbukti ada pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, sanksi langsung diberikan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Minggu (26/11).

Selain menjatuhkan sanksi, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada SPBU jika beroperasi melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:Bukan Kopi, Ini 5 Minuman Anti Ngantuk, Cocok Untuk Sopir Jarak Jauh

BACA JUGA:Semangka Densuke: Buah Hitam Asal Jepang Seharga Mobil, Mau Coba?

Baik itu dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pembinaan dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.

Sumber: pertamina bengkulu