Mantan Sekda Seluma Sampaikan Pengakuan Mengejutkan, Jaksa Segera Panggil Murman Efendi

Mantan Sekda Seluma saat mendatangi panggilan jaksa-Ahmad Fauzan-raselnews.com
Padahal lahan milik Murman Effendi tertelak jauh dari jalan raya. Sementara lahan milik Pemkab Seluma terletak dekat dengan jalan raya, sehingga besar kemungkinan ada perbedaan harga jual.
"Mulkan Tajudin juga membenarkan bahwa pada proses tukar guling tidak dilakukan penilaian atau melibatkan tim penilai terlebih dahulu," tegas Ahmad Gufroni.
BACA JUGA:Mantan Sekda Seluma Akhirnya Datangi Panggilan Jaksa, Jelsakan Soal Tukar Guling Lahan Pemda
Sementara itu, Jaksa Penyidik Kejari Seluma segera melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Seluma Murman Effendi. Terkait peristiwa tukar guling lahan ini.
Jaksa akan meminta klarifikasi kepada mantan Bupati Seluma tersebut sekaligus sebagai pihak yang terkait dalam proses tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008.
BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Program Pemutuhan Pajak Kendaraan Berlanjut Tahun 2024, Ini Alasannya
BACA JUGA:Warga Desa Talang Padang Ketiban Rezeki, Diberi Ribuan Ekor Itik Petelur
"Akan kami jadwalkan untuk pemanggilan mantan Bupati Seluma Murman Effendi. Terkait peristiwa tukar guling lahan ini. Karena Murman Effendi sebagai Bupati Seluma pada tahun 2008 sekaligus sebagai pihak terkait pada pelaksanaan tukar guling lahan," pungkas Ahmad Gufroni. (red)
Sumber: kasi pidsus kejari seluma