Pengusutan Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Pengusutan Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan saat menggeledah SMK IT AL Malik beberapa waktu lalu-dok-raselnews.com

BACA JUGA:SAH! Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Tersangka Korupsi Jilid 2

“Kami sudah menemukan adanya data siswa fiktif, itu merupakan salah satu bukti yang menguatkan peranan AS dalam perkara ini,” sambung Kasi Pidsus.

Meski sudah berstatus tersangka, AS yang berstatus ASN tidak ditahan Jaksa. Penahanan tidak dilakukan karena AS kooperatif.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan Tersangka Korupsi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Drum Meledak dan Terbakar di Kaur, Bos Barang Rongsokan Tewas

Pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK IT Al Malik ini sudah lama bergulir. Bahkan Jaksa sudah dua kali turun ke sekolah itu untuk melakukan penyelidikan.

Pada awal bulan Juni 2023 lalu penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggeledah SMK IT AL-Malik.

Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana hibah dan dana BOS yang mengucur ke SMK IT Al Malik tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta. Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta.

BACA JUGA:Kebun Kurma di Pasuruan Ini Jadi Objek Wisata Baru di Jawa Timur, Harga Tiket Masuk Cuma Segini

BACA JUGA: Manfaat Serai untuk Kesehatan Gigi dan Kulit hingga Menurunkan Demam

Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa.

Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Dalam dapodik jumlah siswa mencapai ratusan orang, sementara kondisi nyatanya hanya hanya belasan orang. (red)

Sumber: kejari bengkulu selatan