Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Diberhentikan Dari Partai, Ternyata Ini Alasannya

Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Diberhentikan Dari Partai, Ternyata Ini Alasannya

Ketua DPK PKP Bengkulu Selatan Ikhsarudin-istimewa-raselnews.com

Menurut Ikhsarudin, ada delapan poin yang dijadikan dasar DPK PKP memberhentikan Imron Amin Yunus dari keanggotaan PKP.

Poin pertama, Imron Amin Yunus tidak pernah membayar konstribusi ke partai sejak dilantik menjadi Anggota DPRD, sebagaimana diatur Peraturan Partai Nomor 001/PP/DPN-PKP/XI/2021.

BACA JUGA:Jangan Asal Taruh! Begini Aturan Penempatan Cermin di Rumah Menurut Feng Sui

BACA JUGA:Bali Versi Bengkulu, Pantainya Indah dan Banyak Kuliner Khas, Ini Nama Daerahnya

Poin kedua, Imron Amin Yunus tidak patuh terhadap AD-ART Partai. Poin ketiga, Imron Amin Yunus melanggar pakta integritas yang sudah dibuat dan disepakati.

Poin ke empat, Imron Amin Yunus telah diberikan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 agar dapat merubah sikap akan tetapi malah menantang semua pengurus PKP ditingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

BACA JUGA:Kades Simpang Pino Beri Kejutan, Saat Digerebek di Hotel Ternyata Ada Kades Lain, Ini Inisialnya

BACA JUGA:Identitas Wanita yang Digerebek Bersama Kades Simpang Pino di Kamar Hotel Terungkap, Ternyata Sudah 3 Kali

Poin ke lima, Imron Amin Yunus telah membuat surat pernyataan bermaterai mengundurkan diri sebagai anggota atau pengurus PKP di Bengkulu Selatan.

Poin ke enam, Imron Amin Yunus telah menjadi pengurus Partai Umat dengan menjabat sebagai sekretaris berdasarkan SK Partai Umat No:0150/01.17.01/SK.Kep-II.R-2/DPP.PU/V/2023.

Poin ke tujuh, Imron Amin Yunus diduga telah mengancam dan mengintimidasi bendahara PKP dalam melaksanakan tugas kepartaian.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma Jangan Cemas, Bupati Beri Angin Segar, Terutama untuk Honorer Pemadam Kebakaran

BACA JUGA:Petani Talang Dantuk Sumbangan Perbaiki Irigasi, Baru Terkumpul Rp 3 Juta, Bupati Seluma Turun Tangan

Dan poin ke delapan, adanya pernyataan Imron Amin Yunus yang mengarah pada perkataan tidak menyenangkan terhadap Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan.

"Tindakan tersebut dinilai membuat malu dan tidak menjaga nama baik partai," kata Ikhsarudin. (red)

Sumber: ketua dpk pkp bengkulu selatan