Makin Sejahtera! Ini Jumlah Gaji Kades dan Perangkat Desa Setiap Bulan, Ada Gaji Pokok Plus Tunjangan
Besaran Gaji Kepala desa dan Perangkat Desa -Istimewa-Tangkapan Layar Youtube
Kades Rp300.000 per bulan.
Sekretaris desa: Rp250.000 per bulan.
Perangkat desa lainnya: Rp200.000 per bulan.
Tunjangan Kesejahteraan:
Kades: Rp200.000 per bulan.
Sekretaris desa: Rp150.000 per bulan.
Perangkat desa lainnya: Rp100.000 per bulan.
Tunjangan Lainnya:
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2024, Segini Besarannya
Kepala desa: Rp100.000 per bulan.
Sekretaris desa: Rp75.000 per bulan.
Perangkat desa lainnya: Rp50.000 per bulan.
Dihitung dari penghasilan tetap ditambah tunjangan-tunjangan, maka total penghasilan kepala desa dan perangkat desa setiap bulannya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Tugas, Wewenang dan Kewajiban Panwascam di Pilkada 2024 dan Besaran Gajinya
Total diterima Kades: Rp3.526.640 per bulan.
Total diterima sekretaris desa: Rp3.149.420 per bulan.
Total diterima perangkat desa: Rp2.772.200 per bulan.
Demikian ulasan mengenai gaji atau penghasilan Kades dan perangkat desa setiap bulannya. Semoga informasi ini bermanfaat. (man)
Sumber: