Makin Sejahtera! Ini Jumlah Gaji Kades dan Perangkat Desa Setiap Bulan, Ada Gaji Pokok Plus Tunjangan

Makin Sejahtera! Ini Jumlah Gaji Kades dan Perangkat Desa Setiap Bulan, Ada Gaji Pokok Plus Tunjangan

Besaran Gaji Kepala desa dan Perangkat Desa -Istimewa-Tangkapan Layar Youtube

Kades Rp300.000 per bulan.

Sekretaris desa: Rp250.000 per bulan.

Perangkat desa lainnya: Rp200.000 per bulan.

Tunjangan Kesejahteraan:

BACA JUGA:Wuihhh 14 Tunjangan Masuk dalam Gaji Ke-13 Tahun 2024, Kantong PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Makin Tebal

Kades: Rp200.000 per bulan.

Sekretaris desa: Rp150.000 per bulan.

Perangkat desa lainnya: Rp100.000 per bulan.

Tunjangan Lainnya:

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2024, Segini Besarannya

Kepala desa: Rp100.000 per bulan.

Sekretaris desa: Rp75.000 per bulan.

Perangkat desa lainnya: Rp50.000 per bulan.

Dihitung dari penghasilan tetap ditambah tunjangan-tunjangan, maka total penghasilan kepala desa dan perangkat desa setiap bulannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Tugas, Wewenang dan Kewajiban Panwascam di Pilkada 2024 dan Besaran Gajinya

Total diterima Kades: Rp3.526.640 per bulan.

Total diterima sekretaris desa: Rp3.149.420 per bulan.

Total diterima perangkat desa: Rp2.772.200 per bulan.

Demikian ulasan mengenai gaji atau penghasilan Kades dan perangkat desa setiap bulannya. Semoga informasi ini bermanfaat. (man)

Sumber: