Tendang Mahasiswa Hingga Terjatuh dari Sepeda Motor, Jambret Sadis Diringkus Polres Bengkulu Selatan

Tendang Mahasiswa Hingga Terjatuh dari Sepeda Motor, Jambret Sadis Diringkus Polres Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan menangkap jambret sadis yang korbannya mahasiswa-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Tr (32), warga Jalan Letkol Herman Haris Kecamatan Kota Manna Kabupaten BENGKULU SELATAN diringkus Polres BENGKULU SELATAN.

Pelaku beraksi dengan sadis merampas handphone milik Dofi Anugrah (20), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim BENGKULU SELATAN.

Pelaku menendang korban sebanyak 2 kali hingga terjatuh dari sepeda motor.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Tersangka Jambret Terhenti, Empat Bulan Kabur, Dibekuk Polisi di Rumah

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, MH mengatakan, peristiwa jambret itu terjadi pada Rabu, 3 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di jalan raya dua jalur Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna.

Ketia itu korban bersama temannya pulang mencuci foto untuk ijazah di salah satu tempat cucian foto sekolah. Setelah itu korban ingin mengantar temannya pulang ke kosan.

Namun sebelum sampai di kosan temannya, korban dihentikan oleh orang yang tidak dikenal di daerah jalan raya dua jalur Gunung Ayu.

BACA JUGA:Pria Berambut Ikal Jambret Kalung IRT Warga Desa Selali, Sempat Terjadi Saling Tarik, Kalung Emas 32 Gram Raib

Kemudian pelaku menggambil handphone yang berada di dalam box motor korban.

Setelah menggambil handphone korban, pelaku 2 menendang badan korban sebanyak  kali hingga korban terjatuh. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pun mengarah ke pelaku.

BACA JUGA:Diduga Jambret Handphone Pelajar 2 Pemuda Dibekuk Polisi

Pada Selasa, 21 Mei 2024 polisi berhasil mengendus keberadaan si jambret sadis ini. Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.02 WIB. Saat disergap polisi, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami masih mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri apakah ada TKP lain atau tidak," kata Kasat Reskrim. (yoh)

Sumber: