Besok, KPU Bengkulu Selatan Cek Dukungan Calon Gubernur Bengkulu Jalur Perseorangan, Kedurang Terbanyak

Besok, KPU Bengkulu Selatan Cek Dukungan Calon Gubernur Bengkulu Jalur Perseorangan, Kedurang Terbanyak

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU Selatan Jumat, 21 Juni 2024 mulai melakukan verifikasi faktual dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU jalur perseorangan, Dempo Xler-Ahmad Kanedi.

Verfal ini dilakukan KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Verifikasi ini dilakukan secara sensus. PPS wajib menemui atau bertatap muka terhadap warga yang masuk dalam daftar dukungan tersebut.

BACA JUGA:Pantarlih Pilkada 2024! Gaji, Tugas, dan Masa Kerjanya, Catat Syarat Pantarlih

"Total yang dukungan yang akan diverifikasi faktual sebanyak 2.659. Di mana, dari 11 kecamatan yang ada, dukungan terbanyak ada di Kecamatan Kedurang dengan jumlah 625," ujar Divisi Data dan Informasi KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni, SE kepada Raselnews.com, Kamis, 20 Juni 2024 sore.

Sementara Kecamatan Seginim 215 dukungan, Pino 229, Manna 265, Kota Manna 293, Pino Raya 355, Kedurang Ilir 245, Air Nipis 45, Ulu Manna 82, Bunga Mas 66, dan Kecamatan Pasar Manna 239 dukungan.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Bicara Soal Mutasi Jelang Pilkada 2024

Aspriantoni mengingatkan kepada PPS untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

PPS diberi waktu selama 14 hari terhitung 21 Juni 2024 dalam melakukan verifikasi faktual dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan tersebut.

"Verifikasi ini bukan sampel melainkan sensus. Artinya, seluruh warga yang masuk dalam daftar pendukung wajib diverifikasi secara langsung.

BACA JUGA:SELAMAT! Pak Mungkus Juara 1 Lomba Maskot KPU Bengkulu Selatan untuk Pilkada 2024

Dari verifikasi inilah diketahui apakah dukungan itu memenuhi syarat atau tidak. Akan ada form yang telah disiapkan yang nantinya ditandatangani mereka yang diverfal," jelas Asprian Toni.

Pada prinsipnya lanjut Aspriantoni, verfal ini sama seperti pada verifikasi calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada Pilkada 2020 silam.

"Jadi PPS akan mensinkronkan KTP pendukung. Nah, jika nantinya tidak bertemu, ada cara lain dengan video call atau tim penghubung mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi oleh PPS di wilayah masing-masing," ujar Aspriantoni. (and)

 

Sumber: