Rilis Polres Bengkulu Selatan! Ini Dia Tersangka Penusuk 2 Warga Desa Gelumbang Hingga Tewas di Tebat Rukis

Rilis Polres Bengkulu Selatan! Ini Dia Tersangka Penusuk 2 Warga Desa Gelumbang Hingga Tewas di Tebat Rukis

Kapolres Bengkulu Selatan dan jajarannya menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang berujung tewasnya 2 warga Desa Gelumbang pada Kamis 25 Juli 2024-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres BENGKULU SELATAN akhirnya mengungkap identitas dan peranan 8 tersangka pembunuh Hajat Saplan (28) dan Herdian (22), warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna, yang tewas dalam tragedi maut di depan objek Wisata Tebat Rukis pada Kamis, 25 Juli 2024 dini hari.

Ungkap kasus ini berdasarkan press realease yang digelar Senin, 29 Juli 2024. Adapun identitas 8 tersangka adalah

1. AS (17), warga Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna

2. EA (17), warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis

BACA JUGA:Dari Tewasnya 2 Warga Bengkulu Selatan di Tebat Rukis, Ini Harapan Warga kepada Pemda dan Polisi

BACA JUGA:Sebelum Tewas di Tebat Rukis, 2 Warga Bengkulu Selatan Ini Dikejar Pelaku dari Pasar Bawah

3. RGS (17), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino

4. WCS (25), warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna.

5. WAL (25), warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna


Polisi dari Polres Bengkulu Selatan melakukan penangkapan terduga pembunuhan 2 warga di Tebat Rukis Kamis, 25 Juli 2024

6. AA (21), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim

7. ORP (16), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim,

8. FS (21), warga Desa Pagar Batu Kecamatan Seginim.

BACA JUGA:Korban Tewas Pertikaian Tebat Rukis Bengkulu Selatan Teman Akrab, Berikut Identitas Lengkapnya

BACA JUGA:Pria Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Depan Pondok, Sang Istri Diamankan Polisi

Dari 8 tersangka itu, hanya satu yang menganiaya korban dengan senjata tajam. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK menegaskan tersangka yang menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam adalah AS.

Sumber: