Info Kenaikan Gaji PNS dan Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama dan Skema Baru

Info Kenaikan Gaji PNS dan Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama dan Skema Baru

Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama Dan Skema Baru! -Istimewa-IST, Dokomen

- Manfaat Jangka Panjang: Dengan investasi dana pensiun, nilainya diharapkan terus bertambah seiring waktu, memberikan potensi peningkatan manfaat bagi para pensiunan di masa depan.

Skema Lama (Pay-As-You-Go):

- Sumber Dana: Dana pensiun berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Seluruh dana pensiun diambil langsung dari APBN.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS, Skema Baru Gaji Pensiun Segera Diterbitkan

BACA JUGA:Penerapan Skema Gaji Single Salary pada 2025, Gaji PNS Bisa Mencapai Puluhan Juta

- Mekanisme Pengelolaan: Karena dana diambil dari anggaran negara, semua pembayaran pensiun bergantung pada alokasi anggaran tahunan dari APBN.


Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama Dan Skema Baru! -Istimewa-IST, Dokomen

- Return: Karena bergantung pada alokasi anggaran tahunan, manfaat yang diterima para pensiunan pun lebih kecil dibandingkan skema fully funded.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji pada Agustus 2024 Mendatang!

BACA JUGA: Pemerintah Sudah Siapkan THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Tahun 2025 , Berapa Besarannya?

Demikian perbedaan utama antara skema lama dan skema baru pensiunan PNS. Perubahan skema ini diharapkan membawa dampak positif bagi pensiunan dan negara.

Untuk informasi kenaikan gaji PNS, P3K, TNI, Polri, dan pejabat negara, Menteri Keuangan telah menginformasikan bahwa hal tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 bersamaan dengan pembacaan nota keuangan 2025.

Sumber: