Kabar Gembira! Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji pada Agustus 2024 Mendatang!

Kabar Gembira! Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji pada Agustus 2024 Mendatang!

Presiden Akan Umumkan Kenaikan Gaji Tahun 2025 pada Agustus mendatang-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan pada tahun 2025.

Informasi ini telah ramai dibicarakan. Namun besaran kenaikan gaji tersebut belum dipastikan dan akan diumumkan langsung oleh Presiden pada Agustus mendatang.

Presiden Jokowi akan mengumumkan besaran kenaikan gaji ini pada 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:Gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pensiunan akan Naik di Tahun 2025

Ini adalah langkah yang tepat dan menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan ASN dan seluruh aparatur negara lainnya.

Pemerintah telah memastikan bahwa pada tahun depan gaji para aparatur sipil negara termasuk PNS akan naik.

Besaran kenaikannya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus.

Tanggal ini bertepatan dengan pembacaan nota keuangan dan rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025.

BACA JUGA:Mau Kerja di Indomaret? Simak Dulu Daftar Gaji Pegawai Indomaret Terbaru, Mulai dari Kasir Hingga Kepala

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmat Tarwata menegaskan bahwa opsi kenaikan gaji ASN sedang dibahas.

Mekanismenya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja (Tukin), atau pemberian insentif tambahan.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, rencana kenaikan gaji ASN sudah dimuat, namun besaran kenaikannya belum ditetapkan.

BACA JUGA:Mendikbud dan Menkeu Sepakat Tetapkan Tunjangan PNS Golongan I Hingga IV, Cek Daftar Tunjangannya

Tahun ini, gaji ASN naik sebesar 8 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Nominal atau persentase kenaikan gaji pada tahun 2025 akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024.

Kebijakan belanja pegawai pada 2025 akan melanjutkan reformasi birokrasi dan adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

BACA JUGA:Informasi Penting untuk Honorer, MenPAN-RB Beri Kabar Aturan Baru Tes CPNS dan PPPK 2024, Simak Nih

Pemerintah akan fokus pada beberapa tujuan utama, antara lain meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, menjaga konsumsi aparatur negara, serta meningkatkan kualitas belanja pegawai melalui pemberian THR, gaji ke-13, dan penyesuaian gaji ASN.

Belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 3,6 persen.

Pada 2024, alokasi belanja pegawai naik menjadi 484,4 triliun rupiah atau sekitar 2,1 persen dari PDB, menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Sumber: