Wow...ASN yang Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp 100 Juta

Wow...ASN yang Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp 100 Juta

KemenPAN-RB Usulkan kepada Kemenkeu-RI, ASN yang Pindah ke IKN Diberi Tunjangan Rp 100 Juta!-Istimewa-IST, Dokomen

Bahkan, pegawai dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang pindah ke Otorita IKN mengaku gajinya lebih besar di sana.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sahkan Aturan Baru Terkait Uang Makan PNS Tahun 2025, Ini Nominal yang Diterima dan Aturannya!

BACA JUGA:Penerapan Skema Gaji Single Salary pada 2025, Gaji PNS Bisa Mencapai Puluhan Juta

Alimuddin juga menekankan bahwa 35% dari total 600 pegawai Otorita IKN berasal dari daerah lokal sebagai upaya mengantisipasi gesekan dengan para pendatang.

Meski demikian, pegawai dari Provinsi Kalimantan Timur sendiri masih sedikit yang pindah ke Otorita IKN.

Demikian informasi terkini mengenai usulan pemberian tunjangan atau insentif Rp 100 juta bagi ASN yang pindah ke IKN oleh KemenPAN-RB kepada Kemenkeu.

Sumber: