TPG Triwulan 3 Akan Ditransfer! Berikut Besaran TPG Guru PNS Sertifikasi, PPPK dan Non ASN Sertifikasi
TPG Triulan III Akan Ditransfer! Berikut Besaran TPG Guru PNS Sertifikasi, PPPK dan Non ASN Sertifikasi! -Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2024 akan segera cair sesuai jadwal yang ditetapkan.
Para guru sertifikasi tentu perlu mengetahui kapan tunjangan ini akan ditransfer untuk merencanakan kebutuhan.
Apalagi dengan adanya isu kenaikan gaji yang akan kembali dilakukan pemerintah, yang pasti berpengaruh pada besaran Tunjangan Profesi Guru.
BACA JUGA:FIX! Pemerintah Setujui Pencairan THR TPG 100 Persen, Berikut Daerah yang Sudah Mencairkan!
BACA JUGA:Guru Jangan Takut Tak Cair, TPG Triwulan IV Sedang Diproses, Novianto: Bulan Ini Cair
1. Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2024
Pencairan TPG telah dijadwalkan oleh Kemendikbudristek sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Untuk TPG Triwulan 3I, pencairan secara rutin akan mulai dilakukan pada bulan Oktober.
Demi kelancaran pencairan, para guru sertifikasi harus aktif melakukan verval dan update data Dapodik agar status Info GTK masing-masing terverifikasi dan valid sebagai penerima TPG Triwulan 3 Tahun 2024.
TPG Triwulan III Akan Ditransfer! Berikut Besaran TPG Guru PNS Sertifikasi, PPPK dan Non ASN Sertifikasi
Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan akan menerbitkan SKTP Tunjangan Sertifikasi sebelum dilakukan pencairan ke rekening masing-masing.
2. Besaran TPG Triwulan 3 Tahun 2024
Isu kenaikan gaji gencar beredar di kalangan guru, terutama yang berstatus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.
Namun, pelaksanaannya masih masuk dalam rencana kenaikan gaji tahun 2025.
Sehingga, besaran Tunjangan Profesi Guru tahun ini masih mengacu pada besaran gaji pokok yang berlaku berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 bagi PNS.
BACA JUGA:Kepala Dikbud Bengkulu Selatan: TPG Triwulan I 2023 Ditransfer Malam Ini, Cek Rekening Sekarang!
Sumber: