Perilaku Anggota DPR Saat Rapat Ini Tak Patut Ditiru, Bikin Malu! Main Judol Hingga Nonton Film ++

Perilaku Anggota DPR Saat Rapat Ini Tak Patut Ditiru, Bikin Malu! Main Judol Hingga Nonton Film ++

Perilaku Anggota DPR Saat Rapat Ini Tak Patut Ditiru, Bikin Malu! Main Judol Hingga Nonton Film ++ --tangkapan layar youtube teknologi populer


Perilaku Anggota DPR Saat Rapat Ini Tak Patut Ditiru, Bikin Malu! Main Judol Hingga Nonton Film ++ --tangkapan layar youtube teknologi populer

6. Merokok di Ruang Rapat

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Perlindungan Hutabarat, kedapatan merokok di dalam ruangan rapat.

Peristiwa ini terjadi saat Komisi X DPR mengadakan rapat kerja dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia dan Komite Perjuangan Guru Honorer Jawa Barat.

Perlindungan meminta maaf atas tindakannya, namun menganggap masalah ini terlalu dibesar-besarkan.

BACA JUGA:TGR Jadi 'PR' Tahunan, DPRD Bengkulu Selatan Desak OPD Perbaiki Pengelolaan Anggaran

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gedung DPRD Bengkulu Selatan Diserbu Ratusan Massa

7. Berkelahi dengan Sesama Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, hampir terlibat adu jotos dengan koleganya, Ahmad Yani, saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada Juni tahun lalu.

Ruhut menantang Ahmad Yani untuk menyelesaikan perselisihan mereka di luar ruangan secara jantan, namun peristiwa ini berhasil dilerai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, yang memimpin rapat.

Peristiwa serupa juga terjadi saat sidang paripurna penetapan kenaikan BBM subsidi Maret 2012, ketika anggota Fraksi PDIP, Aria Bima, hampir baku hantam dengan anggota DPR lainnya.

8. Main Judi Online

Yang lebih mengagetkan adalah fakta bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD diduga terlibat dalam perjudian online alias judol dengan total transaksi mencapai Rp25 miliar.

BACA JUGA:Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Diberhentikan Dari Partai, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Di-PAW, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Melawan, Pengurus PKP Hingga Bupati Digugat

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 26 Juni 2024.

Ia menyebutkan bahwa terdapat 63.000 transaksi terkait perjudian online yang melibatkan anggota legislatif. Ivan juga menyatakan bahwa perputaran uang dalam masing-masing lingkup lembaga bisa mencapai miliaran rupiah.


Sumber: youtube