Lindungi Keuangan Anda! 3 Jenis Kejahatan Digital Berikut Ini Kerap Mengintai
3 Jenis Kejahatan Digital yang Harus Diwaspadai, dan Cara Melindungi Keuangan Anda dengan Tepat-Istimewa-IST Dokumen
3. Carding
Carding adalah kejahatan digital yang melibatkan penggunaan kartu debit atau kredit secara ilegal untuk berbelanja online.
BACA JUGA:Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone
BACA JUGA:Penipuan Modus TKI di Australia, Warga Seluma Dibekuk, 4 Korban Rugi Rp60 Juta
Pelaku carding tidak memerlukan kartu fisik, hanya data dari kartu tersebut.
Data ini bisa diperoleh melalui berbagai cara, termasuk melalui marketing atau merchant palsu, pencatatan data oleh oknum, atau kartu yang hilang.
Tips Mencegah Carding:
- Pastikan kartu debit/kredit Anda tidak digesek pada alat selain EDC atau lebih dari dua kali dalam satu transaksi, kecuali akibat kegagalan transaksi.
3 Jenis Kejahatan Digital yang Harus Diwaspadai
BACA JUGA:Handphone Kepala Dinas di Kaur Dibajak, Kirim Link APK Penipuan, Seperti Ini Modusnya
BACA JUGA:Praperadilan Tsk Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim
- Hindari mengunduh link yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena dapat membawa malware.
Cara Melindungi Keuangan Anda dari Kejahatan Digital
1. Jangan Pernah Bagikan Informasi Personal
- Jangan pernah bagikan PIN, CVV, nomor kartu, atau masa berlaku kartu kepada siapapun melalui website, SMS, atau internet, kecuali saat bertransaksi.
Sumber: