MenPAN-RB Janjikan Seluruh Honorer Diberi NIP Bila Penuhi Syarat Mutlak, Yang Tidak? Pupuslah Harapan

MenPAN-RB Janjikan Seluruh Honorer Diberi NIP Bila Penuhi Syarat Mutlak, Yang Tidak? Pupuslah Harapan

Menpan-RB Janjikan Seluruh Honorer Diberi NIP! Bila Penuhi Syarat Mutlak! Yang Tidak Pupuslah Harapan!-Istimewa-IST Dokumen

RASELNEWS.COM - Jadwal pendaftaran dan seleksi PPPK untuk tahun 2024 yang sudah lama dinantikan oleh para honorer yang ada diseluruh Indonesia.

Menjelang pendaftaran CPNS 20 Asustus 2024, pemerintah berjanji akan segera merealisasikannya dan berjanji akan memberikan nip bagi para honorer yang memenuhi syarat mutlak.

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Berdasarkan Masa Kerja 1-20 Tahun, Simak Aturannya

BACA JUGA:KemenPAN-RB Keluarkan Aturan Baru Seleksi ASN, Ada Syarat Tambahan Pelamar CPNS dan PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas telah menjanjikan bahwa seluruh tenaga honorer akan mendapatkan NIP pada tahun 2024, asalkan memenuhi syarat mutlak yang telah ditetapkan.

Memahami syarat ini sangat penting agar para honorer tidak cemas mengenai masa depan mereka.


Menpan-RB Janjikan Seluruh Honorer Diberi NIP! Bila Penuhi Syarat Mutlak! Yang Tidak Pupuslah Harapan!-Istimewa-IST Dokumen

Menteri Anas juga menegaskan bahwa jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka harapan untuk menjadi ASN akan pupus. Anas telah menyatakan bahwa seleksi ini merupakan formalitas yang harus dilalui oleh para honorer.

Nantinya, tenaga honorer yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Tidak Menjadi Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer, DPR Beri Solusi

BACA JUGA:Kabar Baik! MenPAN-RB Keluarkan SE Menjamin Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK Tahun 2023

Bagi daerah dengan anggaran yang memadai, honorer akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sebaliknya, untuk daerah dengan anggaran terbatas, honorer mungkin akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

MenPAN-RB juga menegaskan bahwa 100% tenaga honorer yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK.


Menpan-RB Janjikan Seluruh Honorer Diberi NIP! Bila Penuhi Syarat Mutlak! Yang Tidak Pupuslah Harapan!-Istimewa-IST Dokumen

BACA JUGA:Duh, Tidak Semua Non ASN di Database BKN Lolos PPPK

BACA JUGA:BKN: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Belum Dibuka, Kapan?

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi honorer yang telah terdaftar di database tersebut.

Namun, ada satu catatan penting. Jumlah honorer yang akan diangkat adalah mereka yang terverifikasi dan tervalidasi di database BKN.

Syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, tepatnya pada Pasal 66.

Sumber: