Kabar Baik! Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024, Berikut Syaratnya!
Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024! Berikut Syaratnya! -Istimewa-IST, Dokomen
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu, Begini Cara BKN Menentukan Kelulusan Seleksi PPPK 2024
Dengan demikian, guru swasta yang memenuhi kriteria berikut ini bisa mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2024:
1. Pernah ikut seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan mencapai nilai ambang batas, namun belum dinyatakan lulus.
2. Memiliki surat izin dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan. (**)
Sumber: