Kabar Baik! Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024, Berikut Syaratnya!

Kabar Baik! Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024,  Berikut Syaratnya!

Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024! Berikut Syaratnya! -Istimewa-IST, Dokomen

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu, Begini Cara BKN Menentukan Kelulusan Seleksi PPPK 2024

Dengan demikian, guru swasta yang memenuhi kriteria berikut ini bisa mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2024:

1. Pernah ikut seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan mencapai nilai ambang batas, namun belum dinyatakan lulus.

2. Memiliki surat izin dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan. (**)

Sumber: